BOLMUT,DETOTABUAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan lintas komisi terkait tindaklanjut unjuk rasa Aliansi Masyarakat Peduli Bolmut (AMPB), Selasa (25/01/2022).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra bersama Wakil Ketua Salim.Bin Abdullah dihadiri anggota DPRD, Asisten lll Setda, Kaban BKPP, Kadis Kesehatan diruang rapat DPRD.
“Rapat ini di laksanakan menindaklanjuti aduan dari AMPB terhadap Dirut RSUD Bolmut dan Kepala sekolah SMK 1 Kaidipang yang membuat gaduh di Media sosial beberapa hari lalu,” sebutnya.
Sementara itu, Anggota Komisi l Aris Kohongia mempertanyakan ketidakhadiran Direktur padahal undangan sudah disampaikan dari kemarin.
“Ini sangat disayangkan, Ini adalah penghinaan terhadap lembaga DPRD, Dari jam sepuluh sampai jam setengah lima, Dirut tak kunjung datang. Karena ini menyangkut manajemen RSUD,” sebutnya.
Senada disampaikan Mardan Umar, menurutnya ketidakhadiran Dirut RSUD harus disikapi dengan tegas Karena tentunya RDP ini dilakukan harus menghadirkan pihak yang terlibat, apalagi Dirut itu sendiri.
“Saran saya di forum yang terhormat ini, karena ini menjadi bagian dari tindak lanjut dari tuntutan aksi masa AMPB terkait meminta DPRD merekomendasikan untuk penggantian Dirut RSUD karena
Dirut RSUD sudah berapa kali diundang, tetapi selalu mangkir padahal lembaga DPRD yang mengundang,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Asisten III Setda Bolmut Uten Datunsolang menanggapi terkait ketidakhadiran Dirut RSUD Bolmut.
Ia mengatakan beberapa saat sebelum RDP dimulai nomor handphone milik Dirut diluar jangkauan atau tidak aktif.
“Kami menelpon orang terdekatnya yakni salah satu staf di RSUD, selanjutnya sudah bisa terhubung, Dirut pun mengatakan bahwa ia tidak bisa menghadiri RDP tersebut, diakibatkan sedang dalam pemeriksaan Inspektorat,” jelasnya.
Menangapi Hal tersebut Jusnan Mokoginta sebagai kepala Dinas mengaku sepakat dengan apa yang disampaikan AMPB namun selaku Kepala Dinas, ia masih memiliki pimpinan.
“Kami sepakat apa yang menjadi tuntutan AMPB tapi kami masih ada pimpinan, sebagai Kepala Dinas saya juga menyayangkan ulah Dirut RSUD mankir Dari Undangan DPRD,” tambahnya.
Sementara itu, kepala BKPP Kristanto Nani menyampaikan, sebagai pejabat pembina ASN pihaknya akan melakukan langkah langkah pemberian sanksi terhadap yang bersangkutan.
“Kami masih menunggu surat hasil laporan aksi masa untuk melakukan tindakan disiplin terhadap kedua ASN tersebut,” pungkasnya.
(Ipul)