Pemkot Lakukan Seleksi Penerimaan Tenaga Guru Kontrak dan Kesehatan

0
218
Sahaya Mokoginta

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mulai melakukan seleksi tenaga kontrak, namun seleksi ini baru dilakukan untuk tenaga kesehatan dan guru kontrak.

“Yang mengikuti seleksi baru guru kontrak dan tenaga kesehatan, pelaksananya yakni dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kotamobagu, sementara pengawasan oleh BKPP, ” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)  Kotamobagu,  Sahaya Mokoginta.

Sahaya mengungkapkan, untuk tenaga kontrak lainnya masih dirumahkan dan belum dilakukan seleksi, karena masih melihat kebutuhan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Artinya saat ini PNS yang ada kita maksimalkan. Dulunya ada pekerjaan yang diberikan kepada honorer, saat ini harus dikerjakan PNS,” terangnya.

Ia menambahkan,  apabila ada SKPD non teknis seperti Dinas Pendidikan dan Kesehatan yang ternyata membutuhkan tenaga kontrak, maka pihaknya akan sangat selektif untuk memberikan rekomendasi kembali.

“Apabila kemungkinan ada SKPD non teknis lainnya seperti misalnya Dinas Perhubungan dan Dinas Satpol PP, kita maksimalkan dulu kinerja PNS disana. Kita lihat beberapa bulan kedepan, nanti bila dibutuhkan tenaga kontrak, maka kita tetapkan formasi kebutuhan dan merekomendasikan tenaga bantuan (kontrak) dengan secara selektif,” tambahnya.

Untuk guru kontrak yang akan diseleksi berjumlah 168 guru. Sementara tenaga kesehatan kurang lebih hampir 100 dan tenaga kesehatan yang belum memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) sebanyak 30 orang.

“Setiap saat evaluasi bisa dilaksanakan, dalam rangka peningkatan pelayanan dan disiplin. Mereka yang lulus dalam seleksi ini akan aktif kembali bertugas sebelum tanggal 10 September,”  terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala menjelaskan, tahapan pelaksanaan seleksi untuk guru kontrak dilakukan selama 4 hari yang dimulai, Senin tanggal 3 sampai 6 September 2018.

“Mekanisme yang kita lakukan dalam seleksi ini antara lain evaluasi disiplin, kinerja, interview serta wawancara. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru dan mengevaluasi siapa saja guru kontrak yang tidak aktif lagi,” ujar Rukmi.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.