Bupati Bolsel Buka Bimtek Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Melalui Aplikasi e-Pokir

oleh -3647 Dilihat
oleh

BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt membuka Bimbingan Teknis (Bimtek), Penyusunan Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bolsel melalui aplikasi e-Pokir, yang dilaksanakan di Hotel Quality Manado, Selasa (04/02/2020) tadi.

Sebagaimana diketahui, e-Pokir adalah aplikasi pokok pikiran yang sudah diatur dalam berbagai regulasi di Republik Indonesia.

Bupati mengatakan, dalam undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah Pasal 149, disebutkan DPRD Kabupaten/kota mempunyai fungsi untuk Pembentukan Perda, Anggaran dan Pengawasan.

“E-Pokir merupakan aplikasi yang akan diisi (diinput) masing-masing anggota legislatif sebagai penyampaian aspirasi dari masyarakat secara online untuk kemudian ditindaklanjuti Badan anggaran (Banggar) untuk di ajukan kepada eksekutif dalam perencanaan APBD,” terangnya.

Baca Juga :  Wawali Nayodo Optimis Puskesmas Gogagoman Raih Akreditasi Paripurna

Diketahui, kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolsel, Bapelitbangda, Badan Keuangan, Inspektorat dan Bagian Hukum.

(**/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.