Kabar Gembira Bagi ASN Bolsel, TPP 14 Dibayar 100 Persen Tanpa Potongan

oleh -38 Dilihat
oleh
Pemkab Bolsel Siapkan Pencairan TPP 14 ASN, Sekda Instruksikan OPD Lengkapi Dokumen

Detotabuan.com,BOLSEL – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-14 dipastikan akan dibayarkan secara penuh atau 100 persen tanpa potongan.

Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bolsel, Marzansius Arvan Ohy, melalui pemberitahuan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam penyampaiannya, Sekda menjelaskan bahwa pembayaran TPP ke-14 tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Bolsel.

Pemerintah daerah memutuskan agar pembayaran TPP dilakukan secara penuh tanpa adanya potongan, termasuk potongan karena alasan sakit, izin, maupun ketidakhadiran lainnya.

“TPP 14 akan dibayarkan 100 persen tanpa potongan, baik sakit, izin, maupun lainnya,” ujar Sekda dalam penyampaiannya kepada para pimpinan OPD.

Baca Juga :  Lindungi Pekerja Non ASN, Pemkab Bolsel Tandatangani Perjanjian Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan  

Namun demikian, pembayaran TPP ke-14 tersebut akan menggunakan dasar perhitungan TPP bulan Februari 2026. Artinya, nilai yang diterima ASN akan mengacu pada besaran tunjangan yang diterima pada bulan tersebut.

Sekda juga menjelaskan bahwa proses pencairan TPP ke-14 akan dilakukan setelah pembayaran TPP bulan Januari dan Februari 2026 terlebih dahulu diselesaikan. Dengan demikian, pemerintah daerah memastikan proses administrasi dan penganggaran berjalan sesuai tahapan yang berlaku.

Selain itu, pemerintah daerah juga tengah menunggu proses harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Proses harmonisasi tersebut dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan dijadwalkan berlangsung secara serentak untuk seluruh daerah di Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Bimtek PKPD Bolsel Resmi Ditutup, Sekda : Terapkan Dengan Baik dan Penuh Tanggung Jawab

“Harmonisasi Ranperbup tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas dari APBD Tahun 2026 oleh Kemenkumham dijadwalkan serentak se-Sulawesi Utara pada Kamis, 12 Maret 2026,” jelasnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Sekda meminta seluruh pengelola keuangan di setiap OPD agar segera menyiapkan dokumen pengajuan pembayaran. Persiapan ini penting agar proses pencairan dapat berjalan lancar dan tidak mengalami keterlambatan.

Instruksi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan hak-hak ASN dapat dipenuhi secara tepat waktu.

Dengan kepastian pembayaran TPP ke-14 secara penuh, diharapkan dapat memberikan tambahan motivasi bagi para ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pelayan masyarakat.

Di akhir penyampaiannya, Sekda juga menyampaikan ucapan terima kasih sekaligus pesan kepada seluruh ASN yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

Baca Juga :  Bahas Persoalan Aset di Daerah Pemekaran, Tahlis Undang Sekda se-BMR

“Demikian disampaikan untuk diketahui. Selamat menjalankan ibadah puasa,” tutupnya.

Kabar ini pun disambut positif oleh para ASN di lingkungan Pemkab Bolsel. Selain menjadi tambahan penghasilan, pembayaran TPP ke-14 yang diberikan tanpa potongan juga dinilai sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara. (Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.