BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Iskandar Kamaru, Spt bersama Badan Pengawasan obat dan makanan (BPOM) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan tanda tangan MoU, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bapelitbangda, Kamis (14/02/2019).
Acara yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan ini turut dihadiri oleh Pimpinan OPD terkait dan juga dihadiri langsung oleh Kepala BPOM Manado.
Dra. Sandra M.P Linthin, A.pt M,Kes dalam sambutanya menyampaikan tujuan penanda tanganan MoU ini untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengawasan obat dan makanan secara terpadu.
“Sebagai bentuk sinergitas dalam menekan potensi beredarnya makanan, obat, kosmetik yang tidak layak lagi untuk beredar sehingga out dari MoU ini adalah pengawasan obat dan makanan dapat terpadu dengan jelas,” ujarnya.
Sandra menambahkan bahwa dasar Impres No 3 Tahun 2015, Badan POM wajib mengawasi peredaran makanan obat dan kosmetik.
“Nanti setelah penanda tanganan MoU maka jika ada hasil temuan dikalangan atas tentang produk-produk yang sudah tidak layak pakai, maka kami akan merekomendasikan ke dinas terkait untuk menarik bahan makanan tersebut,” ujarnya lagi.
Agar lebih terkontrol lagi, Sandra mengatakan bahwa pemerintah dan BPOM harus lebih meningkatkan koordinasi untuk pengawasan makanan dan bahan yang tidak layak lagi.
“Hal ini dilakukan untuk menekan makanan dan obat serta kosmetuk yang berbahaya, sehingga konsumen aman dan terjaga kesehatanya,” ungkap sandra.
Sementara itu, Bupati dalam sambutanya menyampaikan apresiasi atas langkah maju ditanda tanganinya MoU ini.
“Saya memberikan apresiasi, atas dilakukanya MoU ini, karena ini adalah satu bentuk proaktif dan antisipatif dalam menjaga dan mensterilkan Bolsel bebas dari makanan, minuman, obat, kosmetik dan lainya yang tidak layak,” ujarnya.
Lanjutnya, bahwa saat ini sering beredarnya kosmetik palsu, dan masyarakat yang lebih cenderung menggunakan kosmetik dan obat-obatan herbal.
“Mereka anggap dapat mempercantik bagi perempuan dan obat dapat menyembuhkan, ini harus ada penilaian dari BPOM, maka dengan adanya MoU dan ditindak lanjuti oleh tim yang ada nanti akan bekerja di bolsel, sehingga dalam melaksanakan tugas harus proaktif dan koordinasi,” jelas iskandar.
Iskandar mengatakan bahwa untuk daerah Bolsel untuk saat ini memang aman, akan tetapi harus tetap turun dilapangan untuk mengecek bahan-bahan yang ada.
“Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat bekerja sama, prinsipnya pencegahan atas larangan makanan dan minuman yang sudah tidak layak bukan berarti melarang kios-kios berjualan, tapi untuk menjaga konsumen,” tutup kamaru.
(Utha)