Pemkot Bakal Awasi Penggunaan Kendis

0
115
Adnan Masinae

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobaguakan mengawasi penggunaan Kendaraan Dinas (Kendis) yang tak sesuai peruntukan.

“Itu merupakan pelanggaran Dinas, melanggar aturan penggunaan kendaraan itu sendiri. Apalagi jika terjadi penggantian plat nomor jelas melanggar peraturan lalulintas,” ungkap Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu Adnan Masinae, Kamis (26/7/2018).

Adnan menegaskan, dirinya sudah memerintahkan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk melakukan penyelidikan penyalahgunaan Kendis yang disinyalir terjadi di Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

“Saya minta BKPP dan BPKD Bidang Aset untuk melakukan penyelidikan jika terbukti, akan segera diambil langkah-langkah tindakan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara,” tegas Adnan.

Sementara itu, Kadis Sat Pol-PP Kotamobagu, Dolly Zuhadji mengatakan, kendaraan dinas tersebut sudah ditarik dan akan dilakuan pemeriksaan kepada pemakai.

“Kalau benar ada penyalahgunaan, saya selaku pengguna barang akan berikan sanksi sesuai peraturan,” singkatnya. (Tr-01)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.