Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Tambang Ilegal, DPRD Bolsel Gelar RDP

oleh -1400 Dilihat
oleh

BOLSEL,DETOTABUAN.COM – Menindaklanjut aduan masyarakat Kecamatan Pinolosian Tengah (Pinteng) terkait pertambangan Ilegal di Desa Tobayagan, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (03/04/2023).

RDP tersebut dihadiri Camat Pinolosian Tengah, Dinas Lingkungan Hidup, Kesbangpol, dan masyarakat Desa Tobayagan.

Sayang, PT. Bumi Selatan Bulawan (BSB) selaku pihak yang dikeluhkan, tidak mendatangkan satupun perwakilan guna menghadiri undangan yang diberikan oleh DPRD Bolsel.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Bolsel, Ir Arifin Olii menyayangkan sikap pihak perusahaan yang terkesan tidak mengindahkan undangan yang diberikan.

“Diundang tapi tidak ada, mereka kira siapa yang mengundang. Ini yang kedua kalinya kami melayangkan undangan,” ujar Arifin.

Baca Juga :  Hadiri Festival Budaya dan Cap Go Meh 2025, Pj Walikota Abdullah Mokoginta Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576

Arifin menambahkan bahwa pihak DPRD Bolsel hadir pada hari ini (Senin kemarin) untuk mendapatkan informasi yang lebih jelas, namun PT BSB tidak hadir untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan.

“Sampai detik ini tidak ada perkembangan apakah mereka hadir atau tidak. Ini bukan main-main, pihak perusahaan terkesan tidak menghargai undangan yang diberikan,” tegasnya.

Menurut Arifin, sikap PT BSB yang tidak mengindahkan undangan oleh DPRD Bolsel menunjukkan kurang penghargaan terhadap lembaga yang mengundang.

“Saya menekankan bahwa DPRD Bolsel, akan terus berusaha menyelesaikan masalah ini, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Tobayagan.” Jelasnya.

(Advertorial/Tio)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.