Tuduhan “Obstruction Of Justice” Bau Busuk Narasi Konyol Pitres Sambowadile (5)

0
196

SEJAK 1994 saya kenal sosok Pitres Sambowadile yang diperkenalkan sahabat Reyner Emyot Ointoe. Kala itu Yayasan Bogani Karya yang saya pimpin, sedang mempersiapkan SEMINAR KEBUDAYAAN dengan topik ; Bolaang Mongondow Etnik, Budaya dan Perubahan yang kemudian melahirkan buku hasil Seminar dengan judul diatas, pengantar EE Mangindaan Gubernur Sulut (1995).

Pitres diminta Reyner tuk membantu Seminar selaku Moderator dan ikut terlibat dalam editing terbitnya buku. Pribadi Sederhana, miliki Kompetensi , selalu diskusikan berbagai hal dengan yang bersangkutan.

Tak dinyana kini berubah Profesi, menjadi Tim sukses, kritikus, bahkan melacurkan profesi yang dia bangun puluhan tahun hanya karna Ambisi (Keinginan) yang tak terpenuhi.

Narasi maaf “Sese” tuduhan Obstruction Of Justice, Tindak Pidana Menghalangi Proses Hukum dan Keangkuhan Penulisan menunjukkan KEDANGKALAN NALAR dan Bangun Kesombongan Kolektif, hingga nulis Delapan (8) tema tentang Pilkada Bolsel yang ke delapan ini sebut saya berulang. Ada apa denganmu Pitres? sosok yang dulu saya banggakan.

Pencerahan dan tulisan saya ke 4 terkait PRESUMPTION OF INNOCENCE, Asas Praduga Tak Bersalah adalah menjawab berbagai spekulasi berita miring terkait BAP yang di publish ke publik, padahal itu adalah Rahasia Negara/Penyidik.

Jika itu dilakukan Saksi atau Pelapor LBH Phacivic, saya menanggapi bahwa media dan penyidik terlalu berlebihan itu bukan karna saya lakukan Obstruction Of Justice, namun semata untuk mengingatkan berbagai pihak tuk kedepankan ASAS PRADUGA TAK BERSALAH.

Janganlah vonis seseorang sebelum adanya keputusan pengadilan, yang berkekuatan hukum tetap (Inchract). Apakah salah dan tidak boleh itu saya lakukan sebagai warga negara !!!

Jika kemudian saya rilis pernyataan Kajagung RI tuk ingatkan semua pihak bahwa dalam tahapan Pilkada tidak boleh lakukan Penyidikan, Pelidikan dan Penetapan tersangka, itu juga adalah Warning, jangan jadikan Komoditas Politik kasus hukum yang sedang dilapor, biarlah dia berjalan sesuai Koridor Hukum bila kemudian kita hargai Proses Hukum, dan kesemuanya tergantung pihak Kejaksaan, siapapun tak bisa ngatur-ngatur.

Saya sadar bahwa EQUALITY BEFORE THE LAW, Kesetaraan Semua Orang Didepan Hukum harus dikawal, dan dihormati semua pihak, saya paham tentang hal itu, namun tuduhan Menghalangi Proses Hukum sama dengan KETOLOLAN NALAR dan KEDANGKALAN PIKIR seorang Pitres yang merasa selalu benar, padahal BAU BUSUK PRILAKUNYA sedang mengikuti Bayangan Dirinya.

Sadarlah, jangan gunakan Imajinasimu tuk Provokasi Rakyat Bolsel, dari komen Nitizen warga Bolsel dalam status anda, mereka tidak mau diatur orang luar bolsel, bahkan mereka nyatakan Kebulatan tekad untuk memilih BERKAH, mereka juga tau anda ini membawa misi dukung mendukung seseorang dan lemahkan paslon lain, ini tidak fair dan tidak mendidik dengan kecenderungan buat opini sesat #Selamatkan Bolsel.

Terus terang sebenarnya malas saya menanggapi tulisan anda. Namun saya gunakan hak saya tuk meluruskan tulisan saya yang dalam persepsi anda TERKESAN, saya Menghalangi Proses Hukum, sama skali tidak dan itu salah besar !!!

Gunakan Nalar Intelektual Anda tuk sikapi secara Proporsional dengan tidak Cederai di ungkapan ” SESE ” (Rendahkan Orang Lain) yang boleh juga itu adalah Potret Diri dan Perilaku Anda Sendiri yang media sedang ungkap.

(Penulis adalah Firasat Mokodompit,
Aktifis Kemanusiaan dan Sosial Kemasyarakatan Sulut)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.