Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Ini Imbauan Pemkab untuk ASN dan Masyarakat Bolmong

0
213
Yasti Soepredjo Mokoagow. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk sementara waktu dilarang melaksanakan tugas di luar daerah baik di luar Propinsi Sulawesi Utara (Sulut) maupun keluar Kabupaten dalam Propinsi.

Hal ini diinstruksikan Pemkab Bolmong dalam rangka mengantisipasi penyebaran Virus Corona Covid 19. Demikian disampaikan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow melalui Kepala Diskominfo Bolmong Parman Ginano, Sabtu (14/03/2020). “Apabila ada tugas-tugas yang memerlukan koordinasi dengan pihak luar, agar dapat memanfaatkan media teknologi seperti Internet, e-mail, Wahtsapp, SMS, Instagram dan media teknologi lainnya,” kata Parman.

Seluruh masyarakat Bolmong kata dia, diimbau agar sementara waktu tidak melaksanakan aktivitas perjalanan di luar daerah, seperti Manado dan sekitarnya. “Seluruh masyarakat diimbau untuk sementara waktu tidak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak seperti hajatan pesta nikah, dan syukuran lainnya, serta sedapat mungkin menghindari kontak langsung antar sesama seperti berjabatan tangan,” imbaunya, sembari menegaskan, hal itu pun berlaku untuk seluruh OPD Bolmong.

Ia menuturkan, untuk sementara waktu pelaksanaan upacara bendera atau apel kerja bersama ditiadakan, ASN agar langsung melaksanakan aktivitas di kantornya masing-masing setiap hari. “Untuk tingkat kehadiran akan di monitor lewat media grup Whatsaap.

Masyarakat juga diminta memperhatikan kebersihan lingkungannya masing-masing dan menerapkan pola hidup sehat. Juga kepada seluruh masyarakat melakukan tindakan pencegahan seperti sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dapat menggunakan hand sanitizer.

“Memakai masker bagi yang batuk, pilek ringan, menutup hidung dan mulut saat batuk atau bersin dengan tissue, menjaga jarak dalam bercakap-cakap, minimal satu meter.  Segera ke fasilitas kesehatan, bila mengalami gejala seperti demam diatas 38 derajat, batuk pilek, gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih dan lesu,” tutupnya. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.