Dalam Sebulan, Pemda Boltim Wajib Habiskan Dana 240 Miliar

0
285
APBD-P Boltim Siap Running, Nomor Evaluasi Sudah Dikeluarkan
Kepala Badan Keungan Daerah, Oskar Manoppo
DeTotabuan.com, Boltim – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) wajib menghabiskan sisa anggaran sebesar Rp 204 miliar, untuk menekan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) menjelang akhir tahun 2016.

Hal ini sebagaimana disampaikan, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Boltim, Oskar Manoppo mengatakan serapan anggaran pemda Boltim baru mencapai Rp 449 miliar atau sekitar 67 persen dari dari total APBD Boltim sebesar Rp 653 miliar.

“Sisa anggaran masih banyak sekitar Rp 200 miliar. Waktu tinggal sebulan,” Kata Oscar, Selasa (22/11).

Meski demikian, ia tak menampik ada sejumlah proyek fisik yang tak akan selesai hingga akhir tahun. Kendati terancam banyak sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) pada akhir tahun, namun  Oskar masih tetap optimis anggaran akan terserap maksimal.

“Banyak proyek miliaran selesai akan mencairkan dananya.  Kita pasang silpa pada akhir tahun Rp 11 miliar atau 1,6 persen,” tuturnya.

Selain itu, Pemda juga memberi target bagi semua kegiatan satuan kerja agar tuntas pada 15 Desember mendatang.

“Saya kuatirkan adalah Dana Alokasi Khusus tak terserap semuanya dari pemerintha pusat. Pekerjaan bisa tak terbayarkan, “ bebernya..

Namun, Dia juga menjelaskan, penggunaan DAK wajib mencapai 75 persen agar pemerintah pusat menyalurkan DAK dua.  DAK dilaporkan per item pekerjaan.

“Total DAK fisik Rp 166 miliar, masih belum tersalur oleh pemerintah pusat masih Rp 112 miliar. Saya kuatirkan ini akan membebani  dana alokasi umum,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Boltim Sehan Landjar SH, mengaku optimis pekerjaan yang dibiayai DAK akan selesai.  Namun dia kuatir dananya tak masuk ke kas daerah hingga akhir tahun.

“Tak masalah pekerjaannya dibiayai DAK tapi bermasalah itu transfer dana dari Jakarta belum ada. Semua kepala daerah panik. Boltim terpaksa harus mengambil DAU untuk membayar pekerjaan,” Akunya Sehan Landjar.

Lebih Lanjutnya, Bupati juga menyoroti kementerian keuangan yang terkesan menghambat proses penyaluran DAK. Padahal pemda harus melakukan pembayaran terhadap pekerjaan.

“Pelaporan sudah tiga kali. Dananya belum ada. Jangankan DAK tambahan, DAK reguler pun belum. Padahal capaian pekerjaan ada 90 persen. Saya bingung,” jelasnya. (Fery)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.