BOLTIM, DETOTABUAN.COM – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sehan Landjar SH, mengatakan tidak segan-segan memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian dikatakan Bupati saat membuka Bimbingan Teknis (Bintek) Disiplin ASN, Rabu (2/8), di Aula Lantai III Kantor Bupati Boltim.
“Tahun 2017 sudah ada 2 ASN Kabupaten Boltim yang diberhentikan dengan hormat dan ada 17 orang yang diberhentikan sementara pembayaran Gajinya,” terang Bupati.
Bupati mengatakan, disiplin merupakan nafas kehidupan setiap ASN yang harus terus ditumbuhkan dan menjadi bagian kehidupan kerja untuk mewujudkan pelayanan prima karena disiplin merupakan kunci kesuksesan yang berkaitan erat dengan kinerja ASN.
“Disiplin merupakan kunci kesuksesan sebab menurunnya disiplin secara otomatis akan berpengaruh pada hasil kerja ASN,” Kata Bupati.
Secara tegas Sehan meminta peserta Bimtek untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh agar memahami secara benar kewajiban dan larangan yang sudah diatur tentang disiplin.
“Tidak ada alasan lagi bahwa tidak tahu mengenai aturan, karena jika terjadi pembiaran maka kepala SKPD dan yang terkait akan dikenakan sanksi,” tegasnya.
Tampak hadir Pimpinan dan Sekretaris SKPD beserta Kasubag Umum Kepegawaian dan para Kepala UPTD di lingkup Pemkab Boltim. (Att/Humas Boltim)
Post Views: 79