Detotabuan.com,BOLTIM – Nasib pilu tengah menyelimuti ratusan pekerja di lokasi pengolahan emas milik Robby Wowor, Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Sudah hampir setahun lamanya, garis polisi (police line) melintang di lokasi tersebut, membekukan seluruh aktivitas produksi sekaligus memutus urat nadi perekonomian warga lokal.
Hingga hari ini, belum ada tanda-tanda police line tersebut akan dicopot. Dampaknya nyata, ratusan kepala keluarga kehilangan pekerjaan tetap dan kini harus berjuang keras hanya untuk sekadar memenuhi kebutuhan meja makan.
Salah satu pekerja, Yudi Mamonto, menceritakan betapa beratnya bertahan hidup tanpa kepastian selama hampir 12 bulan terakhir. Baginya, penutupan lokasi usaha ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan masalah kelangsungan hidup istri dan anak-anaknya.
”Kami sudah hampir setahun tidak bekerja. Sampai sekarang belum ada pekerjaan tetap, sementara kebutuhan rumah tangga tidak bisa menunggu. Anak istri harus makan,” keluh Yudi dengan nada getir saat ditemui, Kamis (8/1/2026).
Yudi menjelaskan bahwa mayoritas mereka yang menggantungkan hidup di kawasan Strep ini adalah warga lokal. Penutupan yang berkepanjangan tanpa solusi konkret membuat kondisi ekonomi masyarakat di Desa Lanut dan sekitarnya semakin terpuruk ke titik terendah.
Kondisi yang kian mendesak ini membuat para pekerja akhirnya melayangkan permohonan terbuka kepada Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus. Mereka menaruh harapan besar agar sang pimpinan daerah bersedia turun tangan melihat realita di lapangan.
”Kami memohon perhatian Bapak Gubernur Sulut. Kami hanya rakyat kecil yang ingin bekerja jujur untuk menghidupi keluarga. Kami butuh kepastian,” tegas Yudi mewakili rekan-rekannya.
Hal senada diungkapkan oleh Rahmat, pekerja lainnya. Ia menegaskan bahwa para pekerja sama sekali tidak berniat melawan hukum. Mereka hanya meminta adanya evaluasi terhadap pemasangan police line yang dinilai terlalu lama tanpa kejelasan status hukum.
Para pekerja menyatakan kesiapan mereka untuk patuh pada segala regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku, asalkan lokasi tersebut diizinkan beroperasi kembali. Keinginan mereka sederhana, garis polisi dibuka dan aktivitas pengolahan emas berjalan lagi di bawah pengawasan yang sah.
”Kami berharap police line bisa segera dibuka. Kami siap mengikuti aturan apa pun, yang penting dapur kami bisa kembali mengepul,” ujar Rahmat penuh harap.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah daerah dan pihak berwenang. Ratusan warga Lanut ini masih menanti langkah bijak yang bisa menyelamatkan ekonomi mereka yang telah lama mati suri. Tanpa solusi cepat, “Emas” di Desa Lanut hanya akan menjadi saksi bisu kemiskinan warga yang tinggal di atasnya.
(HK)







