Cegah Penyebaran Covid-19, ABK di Pelabuhan Labuan Uki Diperiksa Kesehatan

oleh -97 Dilihat
oleh
Tampak ABK di Pelabuhan Labuan Uki Diperiksa Kesehatan. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM Puluhan Anak Buah Kapal (ABK) di Pelabuhan Labuan Uki diperiksa kesehatan Kamis (26/03/2020). Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19) di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Dalam pemeriksaan itu, Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas 3 Labuan Uki bekerja sama bersama dengan Pol air dan Komandan Pos Pelabuhan Labuan Uki serta Kantor Kesehatan Pelabuhan Labuan Uki Kelas 3 Bitung Wilayah Kerja Labuan Uki.

Kepala KUPP Labuan Uki Lanto S.sos mengatakan, selain dilakukan pemeriksaan kesehatan, puluhan kapal juga dilakukan penyemprotan desinfektan. Dan ini kata dia, dimulai dari kapal asing dan lokal di Dermaga PT Conch North Sulawesi Cement di Inobonto.

“Iya, kegiatan tersebut sudah kami lakukan pada sejak 19 Maret 2020 lalu. Dan untuk hari ini di Pelabuhan Labuan Uki. Tapi kegiatan seperti ini sudah sering kami lakukan sejak Covid-19 mulai muncul,” kata Lanto.

Dia menambakan, selama ini hanya kapal lokal yang sandar dipelabuhan labuan uki, semuanya kapal ikan dan rata – rata pengusaha kapal dari Bolmong sini.

“Untuk saat kapal yang sandar dipelabuhan ada sekitar 60 kapal lokal tapi yang aktif sekitar 30-an kapal, itupun hanya kapal ikan. Selama ini belum ada informasi dari Bitung kapal asing yang akan berlabu di Pelabuhan Labuan Uki,” tegas Lanto.

Sementara itu, Kepala KKP Wilayah Kerja Pelabuhan Labuan Uki I Komang Ardika AMD KEP mengatakan, untuk pengawasan di dermaga PT Conch, pihaknya hanya berada di lokasi kecuali ada kapal asing dan lokal yang masuk di dermaga.

“Iya, tidak setiap saat saya disana apalagi dengan keterbatasan personil hanya saya sendiri dari kesehatan yang ditugaskan di Labuan Uki. Di sana ada SOP sendiri yang berlaku dan pengawasan perusahaan cukup ketat,” jelasnya.

Ditambahkan, PT Conch sebelum bekerja rutin setiap hari melakukan pemeriksaan kepada karyawan, berupa suhu badan dan masker setiap hari diganti.

“Kewenangan kami hanya pada kapal dan ABK yang masuk ke dermaga tapi sebelum masuk di dermaga, kami lakukan pemeriksaan kesehatan 400 mil dari pelabuhan,” terangnya.

Lanjutnya, untuk kapal asing yang berlabuh di dermaga PT Conch sesuai dengan surat edaran dari kementerian yang bisa berlabuh hanya negara yang belum ditutup atau dilarang ke Indonesia. “Pilipina dan Australia belum masuk negara yang dilarang masuk ke Indonesia,” tutupnya. (Ind)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.