Hingga April DisperdagKop Terbitkan 72 Izin Usaha Gratis

oleh -912 Dilihat
oleh

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Hingga akhir April ini Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop-UKM) Kotamobagu telah menerbitkan 72 Izin usaha gratis bagi pelaku UMKM.

Kepala Disperdagkop UKM Kotamobagu
Herman Aray, melalui Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Ratna Adharani mengatakan,
kebanyakan Izin yang diterbitkan ini merupakan usaha baru, serta banyak didominasi usaha gas LPG.

” Data sementara sudah 72 Izin yang terbit.tentunya ini menggambarkan UMKM di Kotamobagu terus bertumbuh dari tahun ke tahun,” Kata Ratna kepada Detotabuan.Com Rabu (24/04).

Dikatakannya pengurusan izin usaha ini
gratis tidak dipungut biaya, serta dipermudah dimana Pelaku UMKM hanya membawa KTP, Pas Photo dan surat keterangan dari kelurahan,

“Prosesnya pun tidak memakan waktu yang lama,” ucap Ratna

(Ridel)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.