BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Kawasan Industri Bolaang Mongondow (Bolmong) makin pasti. Buktinya, Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, telah melakukan peninjauan lokasi yang akan dijadikan Kawasan Industri Mongondow (Kimong) di Desa Lolak Dua, Kecamatan Lolak, Rabu (06/10/2021).
Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, turut mendampingi jajaran Kementerian Investasi dan BKPM, ketua Tim Sri Moertiningroem, SE, MM jabatan Direktur Wilayah III, Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal.
Menurut Sri Moertiningroem, kedatangan mereka ke Bolmong untuk menindaklanjuti permohonan dari Kimong, terkait penyesuaian tata ruang. Dari zona budidaya perkebunan pertanian menjadi zona wilayah industri. Sebab kedepannya akan dibangun Kimong diwilayah Bolmong.
“Pada intinya pengusaha menginginkan ketika melakukan kegiatan usahanya sudah mempunyai peruntukkan tata ruang yang sesuai. Agar tidak ada kendala dikemudian hari,” kata Sri.
Dia menambahkan, kegiatan peninjauan ini bagian dari program dari Kementerian Investasi dan BKPM, dalam memfasilitasi perusahaan yang mempunyai kesulitan untuk merealisasikan usahanya. Apalagi persiapannya dari Kimong ini sejak tahun 2019, atas dukungan dan inisiatif dari Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
“Kita memang punya program yang namanya eksekusi, realisasi, dan Investasi diwilayah timur. Nah, Bolmong salah satu daerah bagian timur, ini dilakukan agar para investor segera melakukan kegiatan usaha. Sebab multiplayer efeknya sangat luar biasa. Seperti apa yang disampaikan Bupati Yasti tadi, membuka lapangan kerja sebanyak – banyaknya untuk masyarakat Bolmong,” terang Direktur.
Dirinya berharap, jika kedepannya Kimong ini mulai beroperasi, pasti dengan sendirinya akan ada pertumbuhan ekonomi dan pendapatan yang lebih lagi bagi daerah Bolmong.
“Tadi saat diskusi dengan Bupati, bagimana agar Bupati dapat membawah para investor untuk berinvestasi di Bolmong,” ujar Direktur.
Meski begitu, kata dia, jika izin tersebut belum selesai atau belum sesuai tata ruangnya maka perusahaan tidak bisa mengurus izin – izin pendukung beroperasinya Kimong di wilayah Bolmong.
Untuk itu, mereka ditugaskan oleh Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia, dalam rangka meninjau lokasi dan bisa menyelesaikan masalah ini secara bertahap. Ia pun berharap, tahun depan Kimong ini sudah mulai beroperasi, sebab Kementerian Investasi dan BKPM tahun 2021 ini mempunyai target Investasi yang harus tercapai sebesar Rp 858,5 triliun. Namun arahan presiden kita harus mencapai realisasi investasi Rp 900 triliun.
Bahkan arahan Presiden RI Joko Widodo, untuk target investasi tahun 2022 menjadi Rp 1200 triliun. “Jika Kimong ini beroperasi industri asing masuk di Bolmong maka target kami tahun 2022 akan tercapai,” tegasnya
Lanjutnya, bila kerja sama dengan pemerintah Provinsi Sulut, Pemkab Bolmong untuk Bagimana perusahaan statusnya, penanaman modal dalam negeri, untuk didorong ke Bolmong.
Ditempat yang sama, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, mengatakan, untuk bicara tata ruang Pemkab Bolmong sendiri memang ada revisi untuk Kecamatan Lolak ini sudah menjadi wilayah Kimong.
“Hanya saja kita terkendala dengan adanya pandemi Covid-19, untuk anggaran revisi kita sudah masuk ditahun 2019 dibahas tingkat eksekutif Karena ini inisiatif pemerintah untuk tata ruang. Dan ditahun 2020 rencana akan dibahas di DPRD, namun ketika memasuki tahun 2020 anggaran kita direfocusing,” tutur Bupati.
Meski begitu kata dia, Pemerintah tetap kerja dalam hal penyempurnaan tata ruang supaya lebih komprehensip, ini pun tidak hanya tata ruang Kimong yang ada di Kecamatan Lolak, tapi dikecamatan lain di Bolmong dilakukan juga penyesuaian.
“Tata ruang kita saat ini sudah berada di provinsi, mudah – mudahan insya Allah tanggal 15 Oktober ini akan dibahas bersama – sama dengan Provinsi sebab mereka diwaktu yang bersamaan juga melakukan revisi tata ruang,” ungkap Bupati.
Ditambah lagi, Provinsi menghendaki adanya Kimong di Bolmong, dan akan ada lagi kegiatan focus group Discussion (FGD), bersama Kementerian Agraria dan tata ruang (ATR), Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Setelah tahapan itu dilaksanakan, maka Insya Allah akhir November atau awal Desember kita sudah paripurna pengesahan Perda tata ruang. “Jika sudah disahkan tentu memudahkan bagi Kementerian Investasi dan BKPM untuk menerbitkan Izin,” tutupnya, sembari menambahkn kita berdoa agar mudah – mudahan rencana ini akan segera terealisasi dan dirasakan oleh masyarakat Bolmong pada khususnya.
Sekadar diketahui, turut dampingi Bupati yakni Asisten III Ashari Sugeha, Asisten II Zainuddin Paputungan, Kadis PU Chany Wayong dan PLT Kadis Kominfo Jenli Mongilong. (Ind)