KOTAMOBAGU – Anggota DPRD Kota Kotamobagu (KK) Adrianus Mokoginta, SE mendukung penuh rencana Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu, untuk membangun Rumah Singgah bagi penderita gangguan mental.
“Dalam undang-undang diatur, dimana orang yang terlantar wajib dipelihara oleh negara,” terangnya.
Ia berharap, perlunya terobosan terobosan seperti ini, sebelum bertambahnya jumlah penderita gangguan mental di Kota Kotanobagu.
“ Kedepan kami coba konsultasikan dengan pihak-pihak terkait, untuk menangani orang yang mengalami gangguan mental,” terang Politisi PDIP ini.
Bahkan kata dia, apabila regulasinya memungkinkan, kalau bisa dibangun sebuah Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di daerah ini.
“Kami melihat, sudah banyak saudara-saudara kita yang mengalami gangguan mental dan membutuhkan perhatian dari pemerintah untuk segera ditangani,” pungkasnya. (BB)