Alokasikan 9000 Kuota Pekerja Rentan, Pemkot Kotamobagu Teken PKS dengan BPJS Ketenagakerjaan

0
28

Detotabuan.com, Kotamobagu – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah mengalokasikan sekitar 9000 kuota untuk pekerja rentan, dimana mereka akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Kotamobagu, Johan Sofyan Boulu melalui Kepala Bidang Ketenagakerjaan Lulu Mokoginta SH

Untuk itu, Pemkot Kotamobagu telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kotamobagu yang dilaksanakan di ruang kerja Asisten II, Kamis (22/2/2024).

“Hal ini demi memberikan perlindungan kepada pekerja rentan lanjutnya,
namun dari total kuota, baru sekitar 1000 lebih data yang telah diverifikasi sebagai valid. Masih terdapat data yang belum valid karena perbedaan NIK, Nama, dan Tanggal Lahir antara data yang disampaikan oleh pihak desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, serta BPJS Ketenagakerjaan,” terang Lulu.

Ia menekankan perlunya koordinasi antara pihak terkait untuk validasi data yang belum lengkap tersebut. Dia juga menyampaikan bahwa 1000 lebih data yang telah divalidasi akan segera dibayarkan pada tahap pertama.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor cabang Kota Kotamobagu, Andre Ratu, menyambut baik langkah Pemkot Kotamobagu dalam melindungi pekerja rentan.

“Kami mengapresiasi pihak Pemkot Kotamobagu, atas ditandatanganinya PKS tersebut, kami juga berharap program ini dapat berkelanjutan hingga tahun-tahun mendatang,” ucap Andre.

Andre juga menyoroti perlunya optimalisasi perlindungan jasa konstruksi di Kota Kotamobagu, mengingat minimnya proyek jasa konstruksi yang didaftarkan oleh perusahaan pelaksana proyek hingga saat ini. (Ida)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.