Polres Kotamobagu Buka Layanan Call Center 110 Untuk Kecepatan Pelayanan Kepolisian dan Pengaduan Kamtibmas

0
28

Detotabuan.com, KOTAMOBAGU – Polres Kotamobagu membuka layanan panggilan atau Call Center 110 untuk pelayanan cepat Kepolisan maupun pengaduan terkait Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Diketahui, layanan panggilan ke nomor akses 110 ini gratis alias tidak perlu menggunakan pulsa saat menelepon di semua Provider.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK Kapolres berharap layanan telepon 110 ini dapat digunakan oleh masyarakat diwilayah hukum Polres Kotamobagu dalam bidang Kamtibmas.

“Untuk Call Center 110 ini, kami sudah tempatkan personil sebagai petugas atau operator yang menangani setiap pengaduan masyarakat untuk segera ditindak lanjuti”. ujar Kapolres.

Masyarakat yang menelepon melalui 110 ini dapat diketahui posisinya, sehingga dihimbau agar menggunakannya dengan bertanggung jawab. (Ida)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.