Bela Kontraktor Drainase Jalan Paloko Kinalang, Ishak Sebut Kadis PRKP Tak Paham Kondisi Lapangan

0
733

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Kotamobagu Ishak Sugeha, ST, MT menilai, pembelaan Kadis PRKP kota Kotamobagu Imran Amon, terhadap kontraktor proyek drainase di jalan Paloko Kinalang, karena ketidakpahaman terhadap kondisi di lapangan.

“Apa yang disampaikan oleh Kadis PRKP itu justru sangat keliru, silakan Pak Imran membela kontraktor, karena mitra kerjanya dalam pembuatan Drainase, akan tetapi juga harus memahami dan mengetahui kondisi lapangan sesungguhnya,” terang politisi Demokrat ini.

Anggota DPRD berlatar Teknokrat ini mengungkapkan, mana mungkin cara kerja kontraktor seperti itu kemudian oleh Kadis PRKP dikatakan sudah sesuai dengan rencana.

“Sebagai seorang engineer dan posisinya sebagai kadis, semestinya harus lebih sensitif, progresif dan objektif melihat sebuah pekerjaan yang dibawah koordinasi dia, kemudian pelaksanaan pekerjaan yg terkesan tidak dilaksanakan secara benar kemudian di anggap benar,” kritiknya.

Ishak mengakui jika pekerjaan itu dilakukan sesuai nomenklatur RKA, namun ia sanksi apakah pekerjaan itu dilaksanakan sesuai dengan rencana dan shop drawing.

“Jika pak Imran mengatakan bahwa pekerjaan itu benar berdasarkan RKA, ya itu pasti dilaksanakan sesuai nomengklatur RKA, tidak bisa dirubah dengan nomengklatur yang lain, nah yang menjadi pertanyaan apakah itu dilaksanakan sesuai dengan rencana dan Shop Drawing itu jawabannya pasti tidak. Itulah yang dimaksud proyek tersebut asal jadi,” ungkapnya.

Ishak justru menduga, Kadis PRKP tidak memahami esensi pembongkaran drainase tersebut. “Coba lihat dari sisi kelurusan dan dimensi ukuran drainase. Semestinya ukurannya harus lebih besar dan dalam dari drainase sebelumnya. namun yang ada justru ukurannya hampir sama,” ucapnya.

Begitupun kata dia, soal pemotongan badan jalan untuk mengalihkan debit air, hal itu dinilai kurang rasional karena dengan pemotongan badan jalan itu juga tidak bisa menjadikan debit air secara sebagian beralih, tetapi itu hanya mengurangi sedikit, itupun kalau Outlet dan inletnya baik sesuai rencana.

“Seharusnya, solusi terbaik yang harus dilakukan adalah dengan merubah dimensi atau ukuran drainase yang harus diperlebar, bukan seperti itu,” terangnya.

Meski demikian kata Ishak, kritikan Ini, semata untuk memaksimalkan fungsi anggaran yang tersedia karena drainase dengan anggaran miliaran itu, bukan hanya digunakan untuk jangka waktu satu atau dilua tahun.

“Oleh karena itu saya meminta Kadis PRKP untuk melakukan pengawasan dengan baik terhadap pekerjaan tersebut, dan jika pelaksanaannya tidak diperbaiki, maka dimintakan kepada kontraktor untuk membongkarnya kembali,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kotamobagu Imran Amon membantah jika proyek drainase yang dikerjakan PT. ARUMAN JAYA dengan anggaran Rp 2.403.000.000 dari dana APBD Kotamobagu 2018 asal jadi.

“Tidak mungkin itu dikerjakan asal jadi. Kami juga siap untuk menjelaskan, kepada DPRD jika hal itu diperlukan” tantangnya.

Diketahui, proyek pembuatan ulang drainase di jalan paloko kinalang itu, dikarenakan sering terjadi luapan ketika musim penghujan tiba, dimensi drainase dinilai tidak sanggup menampung debit air saat musim penghujan tiba.

(Tio)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.