KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Bakal calon wali kota yang maju dari jalur independen Drs. Hi. Jainuddin Damopolii, mengaku prihatin atas ditahannya dua tim penghubung (LO) mereka, terkait kasus dugaan pemalsuan tandatangan.
Mewakili pasangan “JaDi-Jo”, Ia mengatakan akan melakukan upaya pendampingan hukum.
“Prihatin, kami akan melakukan pendampingan (Hukum) kepada mereka,” ujarnya, ketika dihubungi via pesan Whats App, Kamis (11/1) malam ini.
Seperti dketahui, pada Kamis (11/1) tadi, Polres Bolmong telah menahan dua oknum tim penghubung pasangan “JaDi Jo”, masing-masing berinisial FS dan AG. Keduanya diduga melakukan pemalsuan tandatangan dukungan.
“Ada dugaan pemalsuan tanda tangan pendukung pada salah satu calon tertentu. FS dan AG, saat ini sudah ditahan di Mapolres Bolmong,” kata Kasat Reskrim, AKP Hanny Lukas, SE.
(Tr-02)