TB-NK Berpotensi Lawan Kotak Kosong

0
517
Tatong Bara - Nayodo Kurniawan

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Kamis (11/1) tadi, Polres Bolmong telah menahan dua oknum tim penghubung (Liaison Officer/LO), pasangan calon wali kota dan wakil wali kota kotamobagu yang maju dari jalur perseorangan (independen).

Dua oknum tersebut masing-masing FS warga kelurahan Mogolaing dan AG warga kelurahan Matali. Keduanya ditahan, lantaran diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dukungan.

Jika merujuk pada pernyataan Mustarin Humagi, SHi. Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Sulut. Kasus pemalsuan tanda tangan dukungan, dapat berujung pada pembatalan pasangan calon. Namun kata dia, apabila hal itu terbukti dilakukan secara terorganisir dan masif.

“Kalau dari hasil penyelidikan terbukti ada pergerakan secara terorganisir dan masif, hal ini bisa berujung sampai ke pembatalan pasangan calon, meskipun sudah di injury time,” terangnya.

Seperti diketahui, pada pilwako kotamobagu, hanya ada dua pasangan calon yang mendaftar yaitu, Jainuddin Damopolii – Suharjo Makalalag (JaDi-Jo) yang maju dari jalur independen dan pasangan Tatong Bara-Nayodo Kurniawan (TB-NK) yang maju dari jalur parpol.

Nah, jika pasangan “JaDi-Jo” teranulir karena persoalan yang dilakukan LO nya itu. Maka, TB-NK berpotensi hanya akan melawan kotak kosong pada Pilwako Kotamobagu 2018-2023.

(Tr-02)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.