Kemenag Sulut Mutasi Kepsek MTs Negeri I Kotamobagu

0
97
Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara (Sulut), H Anwar Abubakar.

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Kepala Sekolah (Kepsek) MTs Negeri 1 Kotamobagu, Intan Safitri Mokodompit, dipindahkan sementara ke madrasah lain sambil menunggu, selesainya kasus dugaan penganiayaan hingga meninggalnya BT (13), salah satu siswa di madrasah tersebut.

Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara (Sulut), H Anwar Abubakar menyebutkan, pihaknya sudah menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala MTS Negeri 1 Kotamobagu, usai mutasi tersebut.

“Untuk sementara, Kepala MTsN 1 Kotamobagu ditugaskan di madrasah yang lain sampai dengan proses hukum terkait kasus ini selesai. Kami sudah menunjuk pelaksana tugas Kepala MTsN 1 Kotamobagu,” tuturnya.

Menurut Anwar, keputusan tersebut diambil setelah Kemenag Sulut membentuk tim investigasi untuk menelusuri peristiwa tersebut, termasuk memanggil Kepala MTS Negeri 1 Kotamobagu, untuk memberikan keterangan tentang kronologis kejadian di lingkungan sekolah.

Anwar mengungkapkan, pada 8 Juni 2022, almarhum BT masih mengikuti kegiatan Penilaian Akhir Tahun (PAT) T.P 2022/2023 di ruang Lab 2. Baru pada 10 Juni 2022, orang tua almarhum meminta izin kepada wali kelasnya (Jusna Husein), jika anaknya belum bisa mengikuti pelaksanaan ulangan hari itu karena sakit.

“Dugaan tindak kekerasan kepada almarhum menurut keterangan beberapa siswa kepada pihak kepolisian, terjadi pada hari Rabu, 8 Juni 2022 sekitar pukul 10.00 WITA di dalam mushola. Peristiwa ini tidak diketahui guru-guru, tenaga kependidikan,” ucap Anwar.

Kepolisian lanjut Anwar, sudah meminta keterangan kepada wali kelas almarhum. Olah TKP di dalam musala MTS Negeri 1 Kotamobagu juga sudah dilakukan bersama dua siswa dan beberapa guru.

“Pada Minggu, 12 Juni 2022, beberapa siswa juga sudah dibawa ke Polres Kotamobagu untuk dimintai keterangan,” kata Anwar.

“Kanwil Kemenag Sulawesi Utara juga telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh kepala madrasah se-Sulut pada 14 Juni 2022. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar kejadian yang serupa tidak lagi terjadi dalam dunia pendidikan, khususnya di madrasah,” ujar Anwar kembali.

Editor : Octav S Singal

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.