Konsumsi Sabu, Oknum ASN dan Polisi Ditangkap Sat Narkoba Polres Kotamobagu

0
381

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotamobagu Rabu (15/01/2020) kemarin, berhasil menangkap salah satu oknum ASN dan seorang anggota Polisi yang diduga sedang mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu-sabu di salah satu rumah di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Menurut Kasubag Humas Polres Kotamobagu Iptu. Rusman Saleh, penangkapan ini dilakukan karena adanya laporan masyarakat yang mencurigai, gelagat seorang oknum anggota Polri yang sering membawa teman perempuannya dan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.

“Setelah memperoleh informasi tersebut tepatnya pukul 05.30 Wita, tim yang dipimpin oleh Kanit Satres Narkoba Aiptu. Zainal Amama, melakukan penyelidikan dan pendalaman atas informasi yang diperoleh, dan dari hasil pengamatan ternyata benar informasi tersebut,” tulis Rusman, sebagaimana press release yang diterima awak media.

Selanjutnya kata dia, personil Satres Narkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP. Noldie Rimporok, SE melakukan penggrebekan di dalam rumah tersangka untuk melakukan penangkapan dengan didampingi kepala lingkungan setempat.

“Sayangnya, kehadiran Team Satres Narkoba terendus oleh NHM yang diketahui merupakan Anggota Polri aktif di salah satu Polsek di wilayah Polres Boltim seketika itu juga langsung melarikan diri, sementara Perempuan berinisial INM yang merupakan seorang tenaga pendidik (ASN/Guru) tak bergeming saat kedatangan Tim Satres Narkoba,” ujar

Setelah melakukan penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti (Babuk) berupa Narkotika Golongan I Jenis sabu. Hasil interogasi terhadap Perempuan INM bahwa barang tersebut adalah milik Tersangka Lelaki NHM yang dibawa dan digunakan bersama-sama oleh keduanya saat itu.

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Team diantaranya 2 Paket Narkotika Golongan I Jenis Sabu, 2 Pipet atau alat hisap yang masih ada sisa sabu, dan 2 Pucuk Senjata Airsoft Gun,” bebernya.

Meski sempat melarikan diri saat penggerebekan, NHM akhirnya menyerahkan diri pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 Wita sore harinya. “Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di rumah tahanan Polres Kotamobagu. Hasil pemeriksaan urine kepada NHM dinyatakan positif Narkoba jenis Sabu,” pungkasnya.

(Trb)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.