Pemilik Mobil di Kotamobagu Dihimbau Sediakan Tempat Sampah

0
326
Tatong Tegaskan DID Digunakan Untuk Kepentingan Rakyat
Walikota Kotamobagu, Tatong Bara.

KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM –Pemilik mobil di Kotamobagu dihimbau sediakan tempat sampah. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Walikota Kotamobagu, Tatong Bara melalui Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Aljufri Ngandu kepada detotabuan.com, Senin(02/05) di ruang kerjanya.

“Jadi Walikota menghimbau kepada seluruh pengguna mobil di Kotamobagu, baik mobil pemerintah maupun mobil pribadi, mulai hari ini agar menyediakan tempat sampah,” ujar Aljufri.

Menurut Aljufri, himbauan itu berlaku bagi seluruh masyarakat. Tetapi untuk Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkot Kotamobagu, baik Pejabat hingga jajarannya diberikan penekanan khusus.

“Karena mereka adalah teladan bagi masyarakat, sehingga Walikota mengharapkan mereka yang kemudian harus menjadi pelopor dalam menyediakan tempat sampah di mobil masing-masing,” kata Aljufri menambahkan.

Lanjut dijelaskan Aljufri, berdasarkan himbauan tersebut, Walikota telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), agar melakukan razia mobil yang tidak menyediakan tempat sampah, utamanya berpelat merah.

“Sudah ada instruksi dari Walikota, agar Satpol-PP merazia mobil pemerintah yang tidak mengindahkan himbauan itu,” beber Aljufri.

Tetapi ditegaskan Aljufri, himbauan tersebut tidak semata-mata dimaksudkan demi mengejar penghargaan adipura yang saat ini telah memasuki tahap verifikasi.

“Yang utama adalah bagaimana membudayakan hidup bersih dan sehat. Dan himbauan Walikota ini adalah bagian dari upaya membangun budaya hidup bersih,” tutup Aljufri. (udi)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.