KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM–Pemkot Kotamobagu lewat Dinas Perhubungan menggelar Fokus Group Discussion (FGD) awal tentang Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) Masjid Agung Baitul Makmur tahun 2019.
Kegiatan ini dilaksanakan di Restoran Lembah Bening Selasa (15/10/19) serta dibuka langsung oleh Sekretaris daerah (Sekda) Kotamobagu Sande Dodo.
Dalam sambutan sekda mengatakan Masjid Raya Baitul Makmur Merupakan Masjid terbesar yang ada di Sulawesi Utara dan mampu menampung kurang lebih 4000 jamaah, Oleh karena itu penyusunan dokumen ANDALALIN ini menjadi sangat penting karena dipastikan akan banyak kendaraan yang terparkir.
“Selain itu ini juga merupakan persyaratan dari peraturan Menteri Perhubungan No 75 tahun 2011 bahwa luas bangunan diatas 2500 harus memiliki kajian ANDALALIN,” ujarnya
Sementara Kabid Wasdalops Dishub Kotamobagu Atmawijaya Damopolii mengatakan, maksud dan tujuan kegiatan FGD ini yakni untuk mengetahui sejauh mana dampak pembangunan Masjid Raya Baitul Makmur terhadap lalu lintas sekitar lokasi dan mengantisipasi dampak yang ditimbulkan oleh pengoperasian MABM terhadap lalu lintas disekitarnya.
“Selain itu untuk mengidentifikasi dampak yang timbul akibat adanya usaha atau kegiatan MABM,dan menentukan bentuk peningkatan yang diperlukan untuk mengakomodasi perubahan yang terjadi akibat pengembangan baru,” ungkapnya
Ia menambahkan tujuan kegiatan ini juga, untuk merumuskan upaya penanganan dampak lalu lintas, dan jalan di lokasi studi sehingga dapat meminimalkan dampak negatif, dan mengoptimalkan dampak positif yang ditimbulkan.
“Serta sebagai alat pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan managemen dan rekayasa lalu lintas, setelah dibangunnya Masjid Raya Baitul Makmur,” tambahnya.
(Ridel)