Pemkot Kotamobagu Sabet Penghargaan Menpan Atas Implementasi RB Terbaik Semua Tema

0
40

Detotabuan.com,KOTAMOBAGU – Penjabat Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs.Hi. Asripan Nani, M.Si., menghadiri acara RB Xperience dan Penyerahan Hasil Evaluasi RB, AKIP dan ZI Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menerima penghargaan sebagai Instansi Pemerintah dengan Implementasi RB Terbaik pada semua Tema Tahun 2023.

Penghargaan yang diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Abdullah Azhar Anas, M.Si diterima langsung oleh Pj. Wali Kota Kotamobagu Dr. Drs. Asripan Nani, M.Si di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (6/12/2023).

“Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan Pemerintah Kota Kotamobagu dalam mengimplementasikan Reformasi Birokrasi Tematik pada semua tema, dan kotamobagu turut berbangga karena menjadi satu satunya Pemerintah Daerah di Indonesia Timur dan di Sulawesi Utara yang mendapatkan penghargaan tersebut,” ucap Pj. Wali Kota.

Dikesempatan tersebut, Kabag Orpeg Pemerintah Kota Kotamobagu, Andi Abasi S.T menyampaikan terkait hal-hal yang menjadi indikator penilaian Tim evaluator Kementerian PAN-RB.

“Sesuai ketentuan penilaian RB pada tahun 2023 selain RB General dinilai juga RB tematik yang memuat 5 tema prioritas Pemerintah yakni pengentasan kemiskinan, Inflasi, Investasi, digitalisasi pemerintahan dan P3DN, dimana Pemerintah Kota Kotamobagu sudah menyusun rencana aksi tahun 2023 – 2024 dari masing – masing tema tersebut dengan melibatkan perangkat daerah terkait dan kemudian di evaluasi oleh Inspektorat daerah terkait implementasi dari rencana aksi tersebut. Hal tersebut yg menjadi bahan penilaian tim evaluator dari Kementerian PANRB,” terangnya.

Kegiatan yang dibuka Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin, turut dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, pimpinan lembaga tinggi negara, dan para kepala daerah serta para pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota.

(Ida)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.