Pemkot Upayakan Pengurusan Sertifikat Aset Hibah

0
367
Pemkot Upayakan Pengurusan Sertifikat Aset Hibah

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM –Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus mengupayakan agar sejumlah aset berupa bidang tanah yang telah dihibahkan oleh Pemkab Bolmong memiliki sertifikat. Hal ini dilakukan, agar nantinya tidak berpengaruh pada pemeriksaan BPK kedepan.

Penegasan ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Rio Lombone melalui Kabid Aset Daerah, Sugiarto Yunus, Kamis (28/07/2016).

Menurut Sugiarto, dari 211 bidang tanah yang telah dihibahkan, masih sekitar 140 bidang tanah, belum mengatongi sertifikat. Setiap tahun berjalan, pihaknya mengajukan permohonan penerbitan sertifikat untuk bidang-bidang tanah tersebut.

“Yang kini tengah berproses ada sepuluh permohonan penerbitan di BPN. Nah, saat ini juga kita tengah menyusun sebanyak sepuluh permohonan penerbitan sertifikat. Jadi tahun ini kita upayakan ada dua puluh bidang tanah yang ada sertifikat,”ujar  Sugiarto Yunus.

Disisilain, Ia menagatakan bahwa persoalan aset ini, tidak bisa dituntaskan secera cepat. Pemkot sendiri, harus mengikuti prosedur untuk menguji kebenaran aset tersebut.

“Mekanismenya panjang. Dilihat dulu, apakah bidang tanah tersebut benar ada, baru bisa masuk ke proses penyusunan permohonan dan selanjutnya proses penerbitan. Tetapi, kita terus berprogres. Soalnya, tiap audit oleh BPK, selalu soal asset ini yang menjadi utama pemeriksaan,” tandasnya.

Diketahui, nilai asset berupa bidang tanah yang dihibahkan Pemkot sebesar Rp 6.588.719.424. Masih banyak asset lain berupa bangunan, kendaraan roda dua dan roda empat, serta barang inventaris lainnya yang terus diperbaiki. (*)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.