KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Dalam Upaya memerangi makin berkembangnya penyebaran demam berdarah dengue, Pemerintah Kota Kotamobagu meminta perilaku Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSM) harus diterapkan warga. Hal tersebut sebagaimana diungkapkan Kepala Bidang Promosi Kesehatan (Promkes) Dinas Kesehatan, dahlan Mokodompit saat diwawancarai detotabuan.com, Senin (11/04) di ruang kerjanya.
“Untuk mencegah agar penderita tidak bertambah, diharapkan komitmen warga menerapkan PMS,” ujar Dahlan.
Dijelaskan Dahlan, jika hanya mengandalkan fogging (pengasapan) tidak akan memberantas perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti, karena hanya efektif membunuh nyamuk dewasa. Tetapi tidak akan membunuh nyamuk yang masih berbentuk telur.
“Sedangkan rentan waktu perkembang biakan nyamuk Aedes aegypti hanya seminggu, “ imbuh Dahlan.
Dirinya pun menghimbau kepada Warga Kotamobagu, agar jangan sampai terlambat dan segera membawa ke Rumah Sakit, jika ada keluarga atau kenalan yang telah menampakkan gejala DBD.
“Pemerintah Desa/Kelurahan pun harus menggiatkan komitmen yang pernah dilakukan bersama Dinas Kesehatan, yaitu mengalakkan perilaku PSM di seluruh Desa/Kelurahan di wilayah masing-masing,” pungkas dahlan. (udi)