Perjuangkan Nasib Pelamar CPNS yang TMS, DPRD Kotamobagu Temui BKN

0
568

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – DPRD Kota Kotamobagu tak tinggal diam menerima aspirasi 384 Pelamar CPNS yang tak lolos berkas atau TMS (Tidak Memenuhi Syarat), dalam seleksi CPNS Kota Kotamobagu tahun 2018.

Dipimpin Hi. Agus Suprijanta, SE, tim DPRD Kota Kotamobagu, Kamis (25/10) tadi bertolak ke Jakarta, menemui Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Tiba di Kantor BKN, Agus bersama rombongan diterima langsung oleh Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan
Masyarakat BKN RI, Dr. YUDHANTORO BAYU WIRATMOKO, S.Kom, MMSI.

Kepada media ini, Agus mengungkapkan, langkah DPRD Kotamobagu menemui BKN adalah untuk memperjuangkan  nasib 384 pelamar CPNS Kotamobagu yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam seleksi berkas.

“Saat ini kita masih ada di ruangan Kasubag Humas dan Pengaduan, mudah-mudahan ada solusi,” ujarnya.

DPRD Kotamobagu saat menemui BKN RI, Kamis (25/10) tadi

Menurut Agus, apapun hasil dari pertemuan ini, akan segera disampaikan ke Pemkot Kotamobagu, ia berharap dapat dipertimbangkan demi masa depan putra putri daerah.

“Doakan semoga upaya ini mendapatkan hasil terbaik,” kata Ketua DPC Hanura Kotamobagu itu.

Terinformasi, kunjungan 7 anggota DPRD Kotamobagu itu ke Jakarta tak menggunakan dana dari sekretariat DPRD, namun menggunakan dana pribadi.

(Tim)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.