Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-1506 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 1,506 Baca Juga : Pj. Wali Kota Abdullah Mokoginta Hadiri Rakor Ketahanan Pangan Wilayah Hukum Polres Kotamobagu Jangan LewatkanStok LPG di Sulawesi Aman, Pertamina Perkuat Distribusi Hingga Agen dan PangkalanPertamina Patra Niaga Pastikan Hasil Pantauan SPBU Baubau Sesuai Standar MetrologiPertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Kebersamaan Lewat Berbagi Takjil di 178 SPBUPenataan Kawasan Hutan Dipacu, Bupati Iskandar Pastikan Solusi Adil bagi WargaJaga Kelestarian Tanjung Binerean, Bupati Iskandar Dorong Kolaborasi Lintas Sektor dan Perda Konservasi