Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-1105 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 1,105 Baca Juga : Resmi Diumumkan KPU, Berikut 30 Bacaleg PDIP untuk DPRD Bolmong yang Masuk DCS Jangan LewatkanTegas! Gubernur Yulius Pecat Oknum Stafsus yang Diduga Terlibat Kekerasan SeksualFerdinand Mewengkang: Jangan Seret Nama Gubernur dalam Kasus Oknum Staf KhususTak Sekadar Latihan Kerja, BLK Disiapkan Jadi Pusat Talenta NasionalGubernur Sulut Perjuangkan Legalitas Penambang Rakyat di DPR RIDi Era Gubernur Yulius, Pelatihan Aparatur Sulut Diakui Nasional