Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-1060 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 1,060 Baca Juga : Kuasai Materi, ODSK Unggul di Debat Perdana Jangan LewatkanGubernur Sulut Perjuangkan Legalitas Penambang Rakyat di DPR RIDi Era Gubernur Yulius, Pelatihan Aparatur Sulut Diakui NasionalHampir 100 Persen Warga Terlindungi, Bolsel Sabet UHC Award 2026Sulut Raih UHC Award 2026, Bukti Komitmen Gubernur Yulius Hadirkan Layanan Kesehatan yang MerataPemkab Bolsel Sabet Dua Penghargaan Bergengsi dari BPJS Kesehatan Sulut