Tatong Tegaskan DID Untuk Kepentingan Rakyat 18 November 201619 November 2016oleh Redaksi-656 Dilihatoleh Redaksi KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Kucuran DID (Dana Infrastruktur Daerah) dari pemerintah pusat untuk Kotamobagu, akan digunakan untuk kepentingan rakyat. Demikian ditegaskan Wali Kota Kotamobagu Tatong Bara, saat menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD beberapa waktu lalu. “DID sebesar Rp 50,7 miliar, akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat,” tegas Tatong. Dana tersebut, jelas Tatong, nanti akan diplot anggarannya sebagian besar ke program yang mengarah kepada pemberdayaan masyarakat. “Alokasi anggaran yang berasal dari DID sementara disusun, dimana sebagiannya akan dialokasikan ke pemberdayaan masyarakat,” imbuh Tatong. Tentunya, lanjut Tatong, DID juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur publik, yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Dana itu juga sebagian akan digunakan untuk penambahan anak asuh daerah,” tutup Tatong. (udi) Post Views: 656 Baca Juga : Tatong Bara Diundang Presentasi Jangan LewatkanTak Lagi Ditenggelamkan, Gubernur YSK ‘Sulap’ Kapal Rampasan Jadi Mesin Ekonomi Nelayan SulutNatal Kedua di Kakas, Gubernur Yulius Maknai Sebagai Momen Pulang Kampung dan KebersamaanDari Mimbar Natal GMIM Eben Haezar, Gubernur Yulius Serukan Solidaritas untuk Korban BencanaBupati dan Wabup Boltara Sambut Kunjungan Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib Puji keindahan Pantai Batu PinagutMenteri Agama RI Kunjungi Manado, Teguhkan Komitmen Moderasi Beragama