Yang Dilakukan Pejabat Pemkot Terhadap Mobnas, Pantaskah Ditiru?

0
366
Mobil Dinas DB 4141 K,Kadistakot dan DB 9 K, Asisten I Pemkot Kotamobagu Sudah memiliki Tempat sampah

KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Ini mungkin contoh untuk masyarakat Kota Kotamobagu, saat melihat apa yang dilakukan Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terhadap Mobil Dinas (mobnas), pantaskah ditiru atau tidak?

Terkait himbauan Walikota beberapa waktu lalu yang mewajibkan mobnas dan pribadi memiliki tempat sampah di mobil, para Pejabat di lingkup Pemkot Kotamobagu, rupanya benar-benar berusaha semaksimal mungkin memberikan contoh ke Masyarakat.

Itu terbukti saat detotabuan.com, memantau beberapa Mobil pelat merah milik Pemkot Kotamobagu, Rabu (04/05), sudah memiliki tempat sampah. Diantaranya Mobnas DB 9 K yang dipakai Asisten I, Nasrun Gilalom dan DB 4141 K yang digunakan Kepala Dinas Tata Kota (Distakot), Bambang Irawan Ginoga.

“Ya, karena kita sebagai Pemerintah jangan hanya tahu memerintah, tetapi kita sendiri tidak melakukan apa yang diperintahkan. Harus memberi contoh juga,” ujar Asisten I, Nasrun Gilalom saat diwawancarai usai mengikuti Rapat Pertemuan Pembinaan Perangkat Pemerintahan se-Kecamatan Kotamobagu Barat di Kantor Kelurahan Mongkonai, sore tadi.

Ditempat yang sama, senada dengan Nasrun, Kepala Distakot, bambang Irawan Ginoga menyebutkan, bahwa kebersihan Kota Kotamobagu adalah tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, tidak hanya Pemkot saja.

“Bahkan, kita pe popoji hari-hari fol deng plastik gula-gula, lantaran nimau’ mo buang sambarang kalo nda ada tampa sampah, apalagi kalo di oto (bahkan, saku saya setiap hari selalu penuh dengan plastic bungkus permen, karena tidak mau membuang sembarangan kalau tidak ada tong sampah. Apalagi kalau di Mobil),” jelas Bambang. (udi)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.