Dandes Bukan Milik Pribadi Sangadi, Penggunaannya Harus Melibatkan Perangkat Desa dan Masyarakat

oleh -1194 Dilihat
oleh
105 Kepala Desa Baru Dilantik. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM—  Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan, dana desa (Dandes) dengan berbagai bentuknya bukan milik pribadi sangadi.

Hal itu dikatakan bupati Yasti saat memberikan sambutan dalam pelantikan 105 sangadi di Bolmong, Kamis (19/12), di Kantor  Bupati Bolmong.

“Untuk itu penggunannya harus jelas dan dilakukan dengan transparan dan akuntabel, serta harus melibatkan seluruh perangkat desa dan masyarakat desa itu sendiri,” tegas Yasti.

Dirinya meminta kepada masyarakat desa agar segera melaporkan kepadanya, apabila terdapat penyalahgunaan dandes yang dilakukan oleh sangadi dan perangkat desa. “Jika ada penyalahgunaan Dandes, laporkan,” pungkasnya. (Ind)

Baca Juga :  Polsek Kotamobagu Utara Salurkan Bansos dari Setpres RI untuk Warga Kurang Mampu Terdampak Covid-19

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.