Perempuan Kena PHK Dampak Covid-19  di Bolmong Mulai Didata oleh DP3A

oleh -1136 Dilihat
oleh
Kadis DP3A Bolmong Farida Mooduto. (foto:Indra S. S. Ketangrejo) 

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Perempuan yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak Corona Virus adisease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mulai didata oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Menurut Kadis DP3A Bolmong Farida Mooduto, data perempuan yang kena PHK diminta oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan. “Iya, data tersebut untuk jadi penentu kebijakan bagi mereka,” katanya.

Lanjutnya, kategori yang dimasukkan itu data luas. Bisa pekerja pabrik, pekerja salon dan lainnya. “Kami lagi koordinasi dengan dinas tenaga kerja,” katanya.

Untuk saat ini kata Mooduto, pihaknya sementara mendata para pekerja wanita yang kena PHK. Data di Dinas Tenaga Kerja, Bolmong ada 1.182 tenaga kerja Bolmong yang dirumahkan. Belum ada yang di PHK. (Ind)

Baca Juga :  Hasil Kerja H2M di Senayan, Tahun Ini Sulut Terima 295 Kuota P3TGAI Senilai 57,337 Miliar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.