Peristiwa Kematian di Desa Wajib Dilaporkan

0
45

BOLMONG,DETOTABUAN.COM—  Pemerintah Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) diminta proaktif memberikan laporan jika ada penduduk yang meninggal dunia di desa tepat diwilayah kepemimpinannya.

“Saya sangat berharap peran serta pemerintah desa dan kelurahan kiranya dapat proaktif memberikan laporan setiap peristiwa duka di wilayahnya masing-masing, sehingga kita dapat membantu untuk segera menerbitkan akta kematiannya,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bolmong Iswan Gonibala.

Menurut dia, informasih tentang kematian di desa untuk menaikkan tingkat akurasi jumlah penduduk di tingkat kabupaten.

“Iya, jumlah penduduk akan terpengaruh, sehingga tidak stagnan,” ucap Iswan.

Untuk itu, ia meminta pemerintah desa agar memberikan laporan secara berkala terkait jumlah penduduk, jumlah peristiwa kematian tiap bulannya ke pemerintah daerah. “Hal ini agar kami juga dapat merilis jumlah penduduk Bolmong lebih akurat dan berkala pula,” aku dia.

Iswan mengungkapkan, perlunya mendesak laporan ini, karena dirinya dituntut untuk melaporkan perkembangan terbaru hingga ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau kementerian setiap semester kita laporkan. Semester satu di bulan Januari hingga 30 Juni, sedangkan semester dua hingga 31 Desember di tahun berjalan,” jelas dia.

Apalagi menurutnya, Disdukcapil juga tengah melakukan pendataan kembali penduduk untuk persiapan hajatan demokrasi Pilkada serentak tahun ini. Dalam rangka pemilihan serentak tingkat provinsi ini, ujar dia, data penduduk akan dipakai juga bagi penyelenggara pemilu.

Kami juga berharap, ketersediaan blanko KTP-el di tahun depan mencukupi, karena terkait Pilgub. Mudah-mudahan akan terpenuhi sesuai kebutuhan,” jelas dia. (Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.