Solusi Konflik di Dumoga Bersatu, Polres Keluarkan Maklumat

0
189

BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Menyikapi konflik yang sering terjadi di Kecamatan Dumoga Bersatu, Kepolisian Resort (Polres) Kotamobagu akhirnya mengeluarkan maklumat.

Dalam maklumat yang ditandatangani Kapolres Kotamobagu AKBP Gani Fernando Siahaan, tertanggal 30 September 2019 itu, berisi tiga poin tentang solusi memberikan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat.

Dalam maklumat pertama, Polres Kotamobagu meminta masyarakat Dumoga Bersatu untuk menyerahkan secara suka rela samurai, tombak, senjata angin dalam waktu 7 kali 24 jam.

Kedua, apabila petugas kepolisian menemukan barang-batang yang sudah disebutkan pada poin 1 setelah batas waktu yang sudah ditentukan, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Ketiga, melarang mengadakan konvoi janasah melintasi desa tetangga dan keempat, petugas kepolisian akan melakukan razia minuman keras dan knalpot racing di wilayah Dumoga. Kapolres Kotamobagu AKBP Gani F Siahaan membenarkan hal itu. “Iya benar,” singkatnya.

Dia menekankan pentingnya maklumat itu dengan tujuan memberikan jaminan keamanan masyarakat. “Jika maklumat tersebut tidak ditindaklanjuti dengan baik, kami akan proses secara tegas,” tegasnya.

Maklumat ini kemudian disambut Camat Dumoga Timur, Jootje Tumalun. Dirinya mengaku perlu adanya perlindungan ekstra dari kepolisian.

Untuk itu dia sangat berharap penuh kehadiran kepolisian sebagai pemberi solusi menciptakan kedamaian di dataran Dumoga. “Perlu tidak tegas dari kepolisian,” katanya.(Ind)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.