BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmonh) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolmong, terus mencari cara agar potensi pencemaran zat beracun di sungai-sungai, semakin berkurang.
Hal ini untuk menindaklanjuti temuan adanya kandungan merkuri dan zat berbahaya lainnya di Sungai Ongkag pada hasil uji sampel di laboratorium pada bulan Juni 2019 lalu.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan, Pengolahan Sampah dan LB3, DLH Bolmong, Deasy Makalalag mengatakan, sejumlah program sudah dicanangkan dan ada beberapa yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Di antaranya ada program sekolah adiwiyata, kegiatan pengawasan ketaatan pelaku usaha, pembuatan bank sampah dan pendistribusian kendaraan pengangkut sampah,” kata Makalalag.
Menurutnya, program itu merupakan cara untuk mengantisipasi ataupun mengurangi dampak dari pencemaran sungai, terutama kotoran atau sampah yang dialirkan di sungai.
Sementara untuk pengujian sampel sendiri diambil dari beberapa titik di beberapa sungai besar di Bolmong. “Untuk Sungai Ongkag uji sampelnya diambil di jembatan gantung Desa Komangaan,” ujarnya.
Sedangkan untuk Sungai Bakan, lanjut dia sampel diambil dari beberapa titik sungai-sungai kecil. “Di antaranya Sungai Bolaang, Tapagale,Tulopang dan sungai-sungai di sekitar,” ujar dia.
DLH Bolmong sendiri katanya rutin melakukan uji sampel di lokasi tersebut dan tidak pernah mendapati ada kandungan sianida atau zat berbahaya yang melebihi kadar mutu. “Itu rutin setiap bulan tidak pernah dapat hasil untuk sianida yang di atas baku mutu,” ucapnya.
Diketahui pada beberapa pemberitaan sebelumny, Sungai Ongkag ditemukan mulai ada indikasi tercemar zat beracun. Meski terhitung masih berada dalam kadar yang aman, ada indikasi yang mengarah terkontaminasinya kandungan air di sungai yang menjadi pertemuan beberapa aliran di hilir itu, ditemukan oleh DLH Kabupaten Bolmong.
Didapati ada kandungan toksin logam berat hydragirum (Hg) yang sering didengar dengan sebutan merkuri. Ada tujuh indikator penilaian yang digunakan dan sudah ada standarisasi klasifikasi mutu air yang diatur dalam PP no 82 tahun 2001.
“Hasil dari uji lab di bulan Juni 2019 mendapati ada kandungan merkuri berjumlah 0,00008 mg/liter di air Sungai Ongkag,” kata Deasy Makalalag.
Menurut Deasy, hasil uji kali ini membuktikan parameter merkuri mulai terbaca jelas setelah beberapa kali di tahun sebelumnya diambil sampel. Sedangkan untuk sampel sendiri, kata dia, diambil tepat di hulu Sungai Ongkag tepatnya di Kaiya (Inobonto), akhir Sungai Ongkag mengalir sebelum bertemu dengan air laut. “Namun, hasil uji ini belum berarti sudah bisa dikatakan tercemar,” ungkapnya.
Alasannya, angka yang ditemukan dalam uji laboratorium itu, belum melampaui standar baku mutu yang ditetap pemerintah lewat PP No 82 Tahun 2001 yakni di angka 0,002 mg/liter untuk Hydragirum (Hg) atau merkuri.
“Praktisnya, kami mengambil sampel untuk diuji kadar air dibawa ke Water Laboratorium Nusantara (WLN), perusahaan swasta yang bergerak di bidang uji kadar air di Manado. Hasilnya seperti itu,” ungkapnya.
Selain itu, aku Deasy ditemukan adanya bakteri e-coly dan coliform atau bakteri pembusuk dari alam, yang jumlahnya tidak mengkhawatirkan. Adanya kandungan itu menurut dia, akibat dari sisa pembuangan manusia. “Itu (diduga) dari kotoran manusia atau hewan yang mengalir di air sungai itu,” sebut Deasy.
Di kesempatan itu pula, dia mengungkapkan, tim dari DLH Bolmong rutin melakukan uji sampel di sejumlah sungai yang ada di Bolmong sebanyak dua kali dalam setahun. “Nanti di bulan Desember lagi kita ambil sampel lagi,” tutup dia. (Ind)
Sungai Bakan:
Fecal Coliform: 35.000 MPN/100 ml. (Baku mutu: 1000)
Total Coliform: 35.000 MPN/100 ml. (Baku mutu: 5000)
Sungai Ongkag (Sample di jembatan Komangaan)
Fecal Coliform: 7000 MPN/100 ml. (Baku mutu: 1000)
Total Coliform: 35.000 MPN/100 ml. (Baku mutu: 5000