BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Pasien ke 443 yang terkonfirmasi positif Covid-19, laki-laki umur 15 tahun asal Desa Ikhwan, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dinyatakan sembuh.
Hal itu dikatakan juru bicara Gugus Tugas Pemkab Bolmong Debby Kulo, Selasa (14/07/2020) melalui keterangan tertulisnya. Menurutnya, sebelumnya, berdasarkan rilis dari Gugus Tugas Covid-19 Pemprov Sulut 6 Juni 2020 lalu, pasien 443 ini dinyatakan positif Covid-19.
“Berdasarkan hasil Swab ketiga dan keempat pasien 443 ini telah ada hasil negatif dan dinyatakan sembuh,” kat Debby, yang juga Dirut RSUD Datoe Binangkang itu.
Dia menjelaskan, Tim Gugus Tugas Covid-19
Pemkab Bolmong rencananya akan memulangkan pasien sembuh tersebut ke rumah, dan akan berkoordinasi denga Dinas Kesehatan Bolmong, Puskesmas serta Pemerintah Desa setempat. “Pasien sudah sembuh, rencananya akan dipulangkan ke rumah,” tuturnya.
Di sisi lain kata Debby, pasien tersebut sebelumnya beralamatkan di Kotamobagu. Namun derdasarkan tracking tim dari Kota Kotamobagu dan Bolmong beberapa waktu lau, ternyata pasien itu mempunyai alamat di Desa Ikhwan.
“Pasien ini memang berjenis kelamin laki-laki, berumur 15 tahun alamat Desa Ikhwan. Pelaku perjalanan transmisi lokal
Ternate Maluku Utara,” jelasnya.
Pasien tersebut kata dia, tiba pada 22 Mei 2020 dan masuk karantina di Maumbi pada 24 Mei karena rapid test reaktif. Pada 27 Mei difollow up dengan pemeriksaan swab dan hasilnya positif.
“Hasil pemeriksaan positif. Ke Ternate sejak Januari 2020 dan yang bersangkutan tidak ada kontak erat bersama keluarganya di Desa Ikhwan,” tutupnya. (Ind)