BOLMONG,DETOTABUAN.COM— Penelusuran aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong, yang sampai saat ini masih dikuasai oleh para pejabat dan mantan pejabat, akan diseriusi penuh.
Seperti diketahui, Pemkab Bolmong telah mengumumkan secara resmi nama-nama puluhan pejabat dan mantan pejabat yang belum mengembalikan aset inventaris Bolmong Selasa (11/6).
Baca Juga:
Ini Nama Pejabat dan Mantan Pejabat yang Belum Kembalikan Aset Bolmong
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Vico Mokodompit mengatakan, pasca pengumuman ini, pihaknya akan mengevaluasi perkembangan atau respon dari nama-nama yang telah dipublish selama dua minggu ke depan.
“Kita akan evaluasi sampai dua minggu ke depan. Jika tidak juga dikembalikan, kita akan umumkan kembali, setelah dimumkan kembali, kita evaluasi lagi selama dua minggu lagi, setelah itu penguman terakhir,” ungkap Vico, Rabu (12/6).
Dia menambahkan, pengumuman nama-nama tersebut akan dilakukan selama tiga kali. Katanya, apabila hingga pengumuman ke tiga kemudian masih ada juga pejabat dan mantan pejabat yang ‘kumabal’ tidak mengembalikan aset yang masih dipegang, itu sudah kesalahan sendiri.
“Hingga pengumuman ke tiga kemudian mereka masih kumabal, kita tidak kompromi lagi. Kami harus tegas bahwa, ini akan akan langsung diserahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH),” tegasnya.
Dirinya menjelaskan, persoalan pengembalian aset ini sudah dilakukan hubungan persuasif oleh pihaknya dengan nama-nama yang bersangkutan, namun masih banyak juga yang tidak mengindahkannya.
Baca Juga :
11 Juni Nama Mantan Pejabat Masih Kuasai Aset Dipublikasikan, 66 Miliar Aset Bolmong Menghilang
“Intinya pendekatan persuasif sudah dilakukan, kalau nantinya sudah diserahkan ke APH, itu sudah kesalahan sendiri, karena kami sudah mengingatkan jauh hari sebelumnya,” jelasnya.
Meski begitu, dirinya mengimbau kepada para pejabat dan mantan pejabat yang masih menguasai aset ini, untuk segera mengembalikan inventaris ke Pemkab Bolmong.
“Seharusnya itu sudah menjadi kesadaran masing-masing pribadi, itukan milik negara, jadi diminta untuk segera mengembalikan, supaya nantinya tidak bersentuhan dengan hukum,” imbaunya.
Sebelumnya, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, salah satu penyebab Bolmong masih mendapat opini disclaimer oleh BPK RI kendalanya pada aset daerah.
Baca Juga:
Terima Disclaimer dari BPK, Yasti: Ini Karena Masalah Aset
“Permasalahan yang kita hadapi dari tahun ke tahun sebelumnya sampai saat ini adalah masalah aset daerah,” ucapnya. (Ind)