Uji Langsung Mobil Damkar dari BNI, Yasti Kendarai Keliling Area Kantor Bupati Bolmong

oleh -119 Dilihat
oleh
Bupati Bolmong saat Menguji Bantuan Mobil Damkar dari BNI, Kendarai Keliling Area Kantor Bupati Bolmong. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

BOLMONG,DETOTABUAN.COM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) menerima bantuan mobil unit pemadam kebakaran (Damkar) dari PT BNI 46 Cabang Kotamobagu.

Penyerahan mobil Damkar kepada Pemkab Bolmong yang bersumber dari corporate social responsibility atau CSR tahun 2019 PT Bank BNI 46 cabang Kotamobagu.

Dihadiri head of region Kanwil BNI 46 Manado, Koko Prawira Butarbutar, pimpinan PT Bank BNI 46 Cabang Kotamobagu Olga Tamba dan pimpinan PT BNI 46 Kantor Cabang Pembantu Lolak serta para jajaran pejabat dilingkup Pemkab Bolmong.

Bantuan mobil Damkar itu diterima langsung oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, di Kantor Bupati Bolmong. Menariknya, usai menerima kunci mobil Damkar, Bupati menguji langsung sendiri mobil Damkar tersebut.

Bupati bahkan mengendarai Mobil Damkar itu, turut ditemani head of region Kanwil BNI 46 Manado, Koko Prawira Butarbutar bersama tim Pemadam Kebakaran Pemkab Bolmong, keliling di seputaran lapangan Kantor Bupati Bolmong.

Setelah itu Bupati meminta tim Pemadam kebakaran untuk mengoperasikan mobil Damkar tersebut. “Memeberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Pimpinan PT Bank BNI 46 cabang Kotamobagu dan cabang pembantu lolak, atas wujud kepedulian dan tanggungjawab PT. bank BNI kepada pemerintah dan masyarakat Bolmong,” kata Bupati.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 3 peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2012 tentang tanggungjawaban sosial dan lingkungan Perseroan terbatas, menyebutkan bahwa tanggungjawab sosial dan lingkungan atau yang sering dikenal dengan istilah corprorate social responsibility atau CSR, menjadi kewajiban bagi perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang atau berkaitan dengan sumber daya alam, berdasarkan ketentuan undang-undang.

“Dengan kata lain, kewajiban perusahan untuk melaksanakan CSR ini, merupakan perintah dari undang-undang, yang tidak boleh diabaikan oleh perusahan atau siapapun, yang menyelenggarakan korparasi usaha di Kabupaten Bolmong,” jelasnya

Salah satu esensi dari program CSR adalah menunjukkan bakti kepada masyarakat, lingkungan dan keadaan sosial. Penyerahan mobil Damkar kepada Pemkab Bolmong ini, merupakan langkah yang sangat baik bagi BNI.

“Tetapi pada dasarnya, armada Damkar yang ada saat ini, dinilai belum mampu melayani seluruh kecamatan di Kabupaten Bolmong, dikarenakan rentang kendali dan jarak yang terlalu jauh. Berharap, di tahun-tahun seblanjutnya, PT. Bank BNI 46 kembali membiayai mobil unit Damkar seperti ini melalui dana CSR,” harapnya. (Ind)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.