Yasti Tegaskan,  Hari Ini Batas Waktu Serah Terima  Aset Pejabat Baru

oleh -2154 Dilihat
oleh
Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Momkoagow. (Foto: Indra S. S. Ketangrejo)

BOLMONG,DETOTABUA.COM Serah terima aset dengan pejabat yang baru dilantik di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) diberi waktu terakhir sampa hari ini Senin, 13 Januari 2020.

Hal ini disampaikan Bupati dalam sambutannya Jumat pekan lalu saat melantik 154 pejabat di lingkungan Pemkab Bolmong. Menurutnya, setelah pelantikan ini, segera laksanakan serah terima aset yang ada di masing-masing perangkat daerah selambat-lambatnya senin pekan ini. “Berharap aset perangkat daerah dapat dirawat dengan bai, juga dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama,” harapnya.

Selain itu bupati menyampaikan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera tuntaskan permasalahan aset yang masih tersisa selambat-lambatnya bulan ini juga. “Sebelum BPK perwakilan Provinsi Sulut melaksanakan pra-audit atas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya. (Ind)

Baca Juga :  SAKIP dan Reformasi Birokrasi Kabupaten Bolmong Diapresiasi Kemenpan-RB

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.