Dua Oknum Tim Penghubung “Jadi Jo” Ditahan

0
309
Kasatreskrim Polres Bolmong, AKP. Hanny Lukas.

KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM – Polres Bolmong akhirnya menahan dua oknum terduga pelaku pemalsuan tanda tangan, untuk pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota yang maju dari jalur perseorangan (Independen).

Keduanya yakni FS warga Kelurahan Mogolaing dan AG warga Kelurahan Matali yang merupakan tim penghubung (liaison officer/LO) pasangan calon Jainuddin Damopolii-Suharjo Makalalag (JaDi-Jo)

Pantauan awak media, saat ini FS dan AG sudah berada di rumah tahanan Polres Bolmong.

Kapolres Bolmong, AKBP Gani F Siahaan SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Bolmong, AKP Hanny Lukas SE, membenarkan adanya penahanan dua orang pemalsu tanda tangan itu.

“Adanya dugaan pemalsuan tanda tangan pendukung perseorangan, pada salah satu calon tertentu. FS dan AG saat ini sudah ditahan di Polres Bolmong,” kata Lukas. (**)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.