Detotabuan.com,BOLMONG – Belum usai persoalan Sanksi adat, namun sejumlah masalah baru berkaitan aturan dan kebijakan kontroversi Sangadi Wangga Baru Wahidin Potabuga kembali mengemuka ke publik.
Salah satunya adalah persoalan potongan uang amplop saat ada warga yang menggelar pesta nikah, hajat syukuran ataupun kedukaan.
Informasi yang diterima media ini, bahkan dalam sekali hajatan potongan yang masuk ke pemeritnah Desa mencapai hampir 1 jutaan
Seperti yang terjadi pada hajatan salah satu warga bernama Fatima Nurhamidin kamis 21 Desember 2023 kemarin, dalam rincian potongan yang didapatkan melalui kerabat dekat Fatima, angkanya pun cukup fantastis.
Diantaranya potongan ke Lembaga Adat sebesar Rp 300.000, ke Kepala Dusun Rp 200.000, RT Rp 150.000, pemegang buku Rp 100.000 dan Ketua Pemuda Rp 200.000, yang jika di Total jumlahnya mencapai Rp 950.000.
Tak hanya itu, jika ada warga Wangga Baru yang menikah dengan pria atau wanita dari desa lain, maka pihak keluarga Harus membayar berbagai kebijakan hingga mencapai Rp 5 juta rupiah ke Pemerintah Desa.
Sejumlah warga pun mulai mengeluhkan aturan yang dibuat Sangadi Wahidin Potabuga karena dinilai sangat membebani dan menyusahkan masyarakat.
“Tentu ini sangat memberatkan masyarakat, belum lagi aturan aturan lain yang berlaku di Desa ini, sehingga kami berharap pemerintah maupun DPRD dapat memanggil Sangadi dan seluruh perangkatnya untuk dipertanyakan,”
“Sebenarnya apa yang terjadi di Desa ini, sebagai masyarakat kami tidak mampu berbuat apa apa, karena sikap otoriter yang bersangkutan,” ujar sejumlah warga.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Sangadi Wangga Baru Wahidin Potabuga belum bisa dikonfirmasi, namun untuk perimbangan pemberitaan, Redaksi detotabuan akan terus berupaya melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan terkait kebenaran informasi tersebut.
(Penulis : Redaksi detotabuan)