Kotamobagu Bakal Kehilangan Terminal ‘B’

0
438
Kotamobagu Bakal Ketambahan Titik Hot Spot
Kadishubbudparkominfo Kota Kotamobagu, Moh. Agung Adati

KOTAMOBAGU, DETOTABUAN.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu dipastikan bakal kehilangan pemasukan dari dua Terminal tipe B. Pasalnya, pengelolaan kedua Terminal tersebut akan diambil alih Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mulai tahun 2017 mendatang.

Itu merupakan konsekuensi diberlakukannya UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Surat Edaran Mendagri mengenai Pembagian Kewenangan Pengelolaan Terminal.

Diketahui, Tim Pemprov akan segera menghimpun data dengan melakukan tinjauan lokasi,  sebagai dasar pertimbangan terbitnya SK Penetapan Gubernur. Dan itu sudah termasuk persiapan pengalokasian dana operasional dalam APBD 2017.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan, Kebudayaan, Pariwisata, Komunikasi dan Informasi (Dishubbudparkominfo), Mohammad Agung Adati saat dikonfirmasi detotabuan.com, Kamis (07/04) usai mengikuti Musrenbangda Kotamobagu, di Hotel Sutan Raja.

Bahkan menurut Agung, berdasarkan Surat Edaran Mendagri No. 120/253/sj tersebut, serah terima personel, pendanaan, sarana dan prasarana serta Dokumen P3D, batas penyerahannya harus pada tanggal 2 Oktober 2016.

“Karena akan diperhitungkan alokasi anggaran operasional untuk Terminal Serasi dan Terminal Bonawang, dalam APBD Provinsi Sulut.” jelas Agung.

Agung pun menambahkan, persiapan segala sesuatunya akan dikoordinasikan dengan instansi yang berkaitan dengan penyerahan tersebut. “Seperti bidang Aset dan BKD yang terkait dengan personel, dan tentunya DPRD Kota Kotamobagu,” pungkas Agung. (*)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.