KOTAMOBAGU,DETOTABUAN.COM-Wali Kota Kotamobagu, Ir. Hj. Tatong Bara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Bank SulutGo, Pemerintah Kota Kotamobagu dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Sulawesi Utara tentang pemanfaatan aplikasi Kas Daerah secara Online System yang terintegrasi dengan aplikasi Financial Management Information System (FMIS/SIMDA) Next Generation, Jumat (13/1).
Wali Kota pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah Daerah Kota Kotamobagu menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya penandatangan MoU tersebut.
“Pemerintah Kota Kotamobagu tentu mengapresiasi MoU pada hari Ini. dan kami sedikit testimoni terkait Cash Management System yang sekarang sudah online di Bank SulutGo dan FMIS atau Financial Management Information System yang terbarukan dari SIMDA, yang aplikatif sejak tahun 2021 pembaharuan SIMDA yang operasional Tahun 2003, tentu harus diikuti oleh pemerintah daerah. Pemerintah dalam hal ini dengan dibanggunnya ini, Bank SulutGo sebagai pemegang RKUD pemerintah daerah, dan FMIS adalah milik BPKP, tentu ini sangat membantu pemerintah mulai dari perencanaan sampai pelaporan, dan ini sudah sangat baik, online dan sudah berbasis Web. tentu kami pertama di Sulut yang menggunakan FMIS dan ini sudah sangat baik,” ujar Wali Kota.
Sementara itu, Kepala BPKD Kota Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, S.P, mengatakan bahwa, dengan Integrasi FMIS dan Kasda Online ini, akan lebih memudahkan dalam pelaksanaan penatausahaan keuangan.
“Dengan system online ini, aparat pengelola keuangan dapat bekerja dimana saja, sehingga yang sangat dibutuhkan adalah integritas dari masing – masing pejabat pengelola keuangan Kota Kotamobagu,” ujarnya.
Pemerintah Kota Kotamobagu lanjut Sugiarto, telah menggunakan aplikasi FMIS untuk proses penatausahaan sejak tahun 2022 dan pada bulan Agustus 2022 mulai diintegrasikan dengan KASDA online dan menjadi yang pertama dalam mengintegrasikan aplikasi FMIS dan KASDA online versi 4.
“Manfaat dari integrasikan aplikasi FMIS dan KASDA online adalah pencairan SP2D dapat dilakukan tepat waktu, mengurangi resiko kesalahan nama rekening tujuan atau nomor rekening tujuan. Selain itu pemerintah daerah juga dapat terus memantau kondisi keuangan Kas Daerah secara online,” ucapnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Pusat PT. Bank SulutGo – Manado tersebut, juga dihadiri Kepala BPKP Perwakilan Sulut, Beligan Sembiring, Direktur Utama PT. Bank SulutGo, Revino. M. Pepah, Bupati Bolaang Mongondow Utara, Drs. H. Depri Pontoh, jajaran pejabat PT. Bank SulutGo dan Pemerintah Kota Kotamobagu dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. (*)