HUKRIM, DETOTABUAN.COM – Saipul Jamil telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Bagaimana kronologi hingga akhirnya remaja pria 17 tahun itu menginap di rumah Saipul?

Saipul mengenal korban yang merupakan fansnya itu usai acara D’Academy. “Emang bener ngefans. Pas pertemuan pertama ada saling melirik dan lempar senyum. Karena ngefans (korban) mau angkat angkat barang juga waktu itu,” ucap Osner Johnson Sianipar yang jadi kuasa hukum korban, saat ditemui di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/2).

Tapi Osner menegaskan bahwa kliennya hanya bersikap ramah kepada sang idola. Dia cukup senang karena Saipul bersikap ramah. Pertemuan keduanya pun terus berlanjut.

“Jadi pada saat 31 Januari (korban) ditawari menginap, tapi nggak jadi, diturunin di jalan dikasih Rp 50 ribu. Esok harinya SJ minta lagi untuk (korban) menginap di rumahnya. Yaudah (korban) minta izin ke orang tua, tapi katanya kan mau sekolah, jadi nggak jadi. Nah, pas terakhir diajak ke rumah, dan di situ (korban) pamit ke orang tua untuk mau ikut Saipul Jamil. Jadi orang tua (korban) tahu dia menginap,” jelas Osner.

Menurut Osner, ada dua alat bukti yang menguatkan dugaan pencabulan tersebut. Korban juga sudah melakukan visum dan hasilnya akan diketahui dalam waktu dekat.

“Kita masih proses jalur hukum, kita jalani saja. Saya ingin memulihkan psikis klien kami supaya dia ada ketenangan,” lanjut Osner.

Saipul Jamil diamankan Polsek Kelapa Gading pada Kamis (18/2) pagi usai korban melapor ke polisi. Saat ini dia sudah resmi ditahan.(dc)

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.