Deddy Senduk : Ada Apa dengan Rekomendasi Pansus ?

0
529
Deddy Senduk : Ada Apa dengan Rekomendasi Pansus ?
Deddy Senduk
BOLMONG,DETOTABUAN.COM – Anggota DPRD Bolmong dari Fraksi Gerindra Deddy Senduk mempertanyakan soal hasil rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Kegiatan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2015, yang tidak juga ditimdaklanjuti Bupati dan Wakil Bupati Bolmong hingga menjelang akhir masa jabatan.
“Ada apa dengan rekomendasi pansus tidak ditindak lanjuti salah satunya pencabutan izin penggunaan jalan daerah sepanjang 2 Km oleh J.RBM, ini terkesan ada pembiaran dan Pemkab Bolmong,” ungkap Senduk, Kamis (16/06/2016).
Sementara kata dia, setelah hasil paripurna penyampaian LKPJ tahun 2015 tersebut pansus memberikan waktu 15 hari untuk menindak lanjuti beberapa rekomendasi yang urgent.
“Ada dua hasil rekomendasi yang urgent yakni persoalan tapal batas Bolsel -Bolmong serta pencabutan izin penggunaan jalan oleh J.RBM di Desa Bakan, tapi saat ini terkesan dibiarkan,” ungkapnya.
Ia berharap, diakhir masa jabatan, Bupati dan Wakil Bupati bisa menuntaskan ini. “Jangan sampai masih ada pekerjaan yang tidak tuntas diakhir masa jabatan, kami meminta kiranya rekomendasi ini bisa diseriusi Bupati dan wakil bupati,” tegas Senduk. (Tr2)

 

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.