39 Panwaslu Kecamatan Existing di Bolmong Ikuti Tes Evaluasi Penilaian Kinerja

oleh -222 Dilihat
oleh

DETOTABUAN.COM,BOLMONG — Sebanyak 39 Peserta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Existing se- Kabupaten Bolmong, mengikuti Ujian atau Tes Evaluasi Penilaian Kinerja yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolmong, Minggu 28 April 2023.

Ujian tersebut bertujuan untuk menilai kinerja para anggota Panwascam selama proses Pemilu tahun 2024, dengan menggunakan standar evaluasi yang telah ditetapkan Bawaslu Republik Indonesia.

Jika ada peserta Existing yang mengikuti tes Tidak Memenuhi Syarat, maka tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta pendaftar baru pada seleksi Calon Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Tahun 2024.

Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Bawaslu Bolmong Radikal Mokodompit, SE mengatakan, bahwa ujian ini sesuai dengan arahan dan instruksi Bawaslu Republik Indonesia, dimana setiap Panwaslu Kecamatan existing wajib mengikuti ujian evaluasi kinerja.

“Hari ini kami melaksanakan ujian evaluasi penilaian kinerja Panwascam yang masuk kategori peserta existing. Hal ini merupakan instruksi langsung Bawaslu RI, agar setiap Bawaslu Kabupaten/Kota mengelar ujian penilaian kinerja,” tutur Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi, dan Diklat Bawaslu Bolmong ini.

Nantinya hasil ujian ini, akan menjadi dasar bagi Pokja menilai kelayakan kinerja Panwascam pada Pemilihan Tahun 2024 nanti.

“Ujian ini menjadi dasar kami menilai kelayakan peserta seleksi kategori Panwascam existing, apakah mereka layak untuk meneruskan masa bakti ataupun diganti, yang kemudian akan dengan melakukan dari pendaftar baru,” terangnya.

Adapun untuk proses rekrutmen bagi pendaftar baru, menurut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Akim Mokoagow, S.IP mengatakan, pihaknya akan melakukan pemetaan atas keterpenuhan Panwaslu Kecamatan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

“Dalam hal ini Peserta Existing kurang dari 3 (tiga) orang atau tidak memenuhi nilai evaluasi kinerja dengan ambang batas minimal dalam penilaian evaluasi kinerja, maka dilakukan proses rekrutmen bagi pendaftar baru,” tuturnya.

Senada disampaikan Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Neila Montolalu, Amd.S, ia berharap, bahwa dengan adanya evaluasi tahap kedua yang diikuti oleh ketua dan anggota Panwaslu kecamatan se-Kabupaten Bolmong pihaknya dapat menentukan langkah-langkah konkret dapat diambil untuk meningkatkan efektivitas sistem pengawasan pemilu di Kabupaten Bolmong.

“Untuk evaluasi tahap pertama telah dilakukan pada Sabtu, 27 April 2024, secara daring mulai pukul 14:00 hingga 16:00 WITA,” tandasnya.

Berikut Nama – nama Panwaslu Kecamatan Existing se- Bolmong yang mengikuti Ujian Penilaian Kinerja :

(***/Tio)

 

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

No More Posts Available.

No more pages to load.